Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Provinsi Banten berupaya mencapai predikat Nindya Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2021, melalui pemenuhan kualifikasi dan sinkronisasi pelembagaan pemenuhan hak anak.Saat ini baru masuk tingkatan Madya, tetapi kita yakin tahun ini bisa meraih Nindya KLA
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Jantika di Tangerang, Jumat, mengatakan bahwa Kabupaten Tangerang selama ini baru masuk predikat Madya daerah layak anak.
Baca juga: KPPPA: Konvensi Hak Anak diterjemahkan dalam kebijakan Kota Layak Anak
"Saat ini baru masuk tingkatan Madya, tetapi kita yakin tahun ini bisa meraih Nindya KLA," katanya.
Ia mengatakan untuk mencapai hal tersebut, pihaknya terus berupaya memenuhi dari beberapa kualifikasi atau indikator yang harus dipenuhi.
Di antaranya, yang pertama adalah adanya klaster kelembagaan, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan dan pengasuhan alternatif.
Baca juga: KPPPA: Infrastruktur dan ruang publik harus ramah anak
Baca juga: KPPPA: SDM PISA harus mampu olah informasi layak anak
Kemudian, klaster kesehatan dasar dan kesejahtraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang serta klaster perlindungan khusus.
"Dari semua indikator itu, saat ini kita sedang gencar memenuhinya. Dengan berkoordinasi dengan instansi lain," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga membangun komitmen bersama pihak terkait untuk memenuhi hak anak agar dapat terpenuhi secara maksimal.
"Tentu harapannya, kita bisa mewujudkan tujuan, visi dan misi Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar," kata dia.
Penghargaan kabupaten/kota layak anak terdiri atas lima predikat yaitu pratama, madya, nindya, utama dan kabupaten/kota layak anak.
Baca juga: Dampak COVID-19, Kabupaten Tangerang beri keringanan denda PBB
Baca juga: Jumlah pasien dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang menurun
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021