"Desa Bersinar ini, itu basisnya adalah SDGs Desa goals ketiga, yaitu Desa sehat dan sejahtera," ujar Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Menteri itu, kunci agar dana desa bisa bermanfaat sesuai kebutuhan warga masyarakat adalah perencanaan pembangunan di desa harus berbasis masalah, bukan berbasis keinginan.
Untuk mengetahui kebutuhan dan permasalahan yang ada di desa, kepala desa dan perangkat desa diharapkan mempunyai data desanya masing-masing.
Baca juga: Mendes PDTT dan BNN tinjau proyek percontohan desa bersih narkoba
Baca juga: Kemendes: Pembangunan SDM kelola BUMDes mendesak
“Selagi kita tidak punya data tentang desa, jangan berharap perencanaan pembangunan di tingkat desa bisa berbasis pada kebutuhan dan permasalahan,” kata Gus Menteri saat melakukan peninjauan proyek percontohan (pilot project) Desa Bersinar di Desa Cipendawa, Selasa.
Oleh karena itu, pada tahun 2021 Kemendes PDTT menekankan kepada desa-desa untuk melakukan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis SDGs Desa.
Hal tersebut diharapkan bisa mengetahui secara detail tingkat kemiskinan, kelaparan, kesehatan, kualifikasi pendidikan, keterlibatan perempuan air bersih di desa dan seterusnya.
"Sehingga semuanya ada payung hukumnya, mau Desa Bersinar, mau kegiatan Desa digital, Desa Inklusi, desa apa saja itu kalau sudah merujuk pada SDGs Desa, seluruhnya itu ada referensinya,” tuturnya.
Dalam peninjauan itu, turut hadir Kepala BNN RI, Petrus R Golose, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo dan Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruhzanul Ulum, serta Bupati Cianjur, Herman Suherman.*
Baca juga: Mendes PDTT pastikan pendamping desa bekerja profesional
Baca juga: Gus Menteri harap kebijakan politik bertumpu pada kesejahteraan
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021