konsumsi fesyen muslim Indonesia sendiri pada tahun 2019 senilai 16 miliar dolar AS, terbesar kelima di dunia setelah Iran, Turki, Saudi Arabia dan Pakistan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mengerek daya saing industri fesyen hingga menjadi kiblat busana muslin dunia, di mana salah satunya diwujudkan dengan penyelenggaraan kompetisi Modest Fashion Project (MOFP).
“Untuk itu tahun ini kami kembali menggelar kompetisi Modest Fashion Project (MOFP),” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu.
Gati menyampaikan MOFP merupakan ajang kompetisi desain dan konsep bisnis fesyen muslim yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin sejak tahun 2018. Pada tahun 2021 MOFP kembali diselenggarakan dan merupakan penyelenggaraan yang keempat kalinya.
“MOFP menjadi sebuah kompetisi desain dan konsep bisnis fesyen muslim yang pesertanya berpeluang untuk mendapatkan hadiah sebagai juara sekaligus berhak untuk mendapatkan program pembinaan dari Ditjen IKMA bagi peserta yang dinyatakan lolos sebagai finalis 20 besar,” paparnya.
Baca juga: Pelaku fesyen muslim Indonesia alihkan fokus ke online
Sebagai salah satu langkah dalam upaya mempromosikan kompetisi MOFP, Ditjen IKMA Kemenperin telah menyelenggarakan webinar sosialisasi MOFP beberapa waktu lalu, yang dihadiri para perwakilan Dinas Perindustrian Daerah selaku pembina pelaku industri fesyen yang masih berskala kecil dan menengah, serta para pelaku IKM fesyen dari berbagai daerah.
“Tema yang diusung pada acara tersebut adalah Strategi Peningkatan Bisnis melalui Kompetisi Fashion, di mana Kemenperin selaku pemerintah ingin menyampaikan pentingnya aspek desain dari sebuah produk fesyen yang berimbas pada pengembangan bisnis fesyen para pelaku IKM,” kata Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan Kemenperin E Ratna Utarianingrum.
Kemenperin melihat para desainer muda membutuhkan sebuah wadah dan panggung untuk dapat meningkatkan kapasitas serta kemampuan diri, khususnya sebagai wirausaha di bidang fesyen muslim serta mempromosikan dan memperkenalkan potensi produk fesyen muslim dalam negeri.
“Kami menyadari para desainer memiliki peranan yang sangat penting dalam mengembangkan industri fesyen, di mana para desainer dapat memberikan inovasi dan menentukan arah tren desain khususnya dalam industri fesyen di Indonesia,” ujar Ratna.
Baca juga: Menkop UKM prediksi penjualan pakaian muslim capai Rp4,5 triliun
“Sementara konsumsi fesyen muslim Indonesia sendiri pada tahun 2019 senilai 16 miliar dolar AS, terbesar kelima di dunia setelah Iran, Turki, Saudi Arabia dan Pakistan,” sebut Ratna.
Berdasarkan The State of Global Islamic Economy Report 2020/2021, Indonesia menduduki peringkat ketiga sebagai negara yang mengembangkan fesyen muslim terbaik di dunia setelah Uni Emirat Arab dan Turki.“Semoga MOFP dapat dijadikan sebagai batu loncatan bagi teman-teman sekalian para desainer fesyen maupun pelaku industri fesyen untuk dapat menjadi seorang wirausaha baru di bidang fesyen muslim yang mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan industri fesyen nasional,” pungkasnya.
Baca juga: Kemenparekraf gelar "Modest Fashion Funders Fund 2021"
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021