Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya di Wasior, Kamis, menyampaikan bahwa KPU Wondama telah menjadwalkan pelaksanaan PSU empat TPS di Distrik Wasior pada 8 April dan rekapitulasi perolehan suara tingkat distrik dijadwalkan pada 9 April serta penetapan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten dilangsungkan pada 10 April 2021.
Dia mengatakan, pelaksanaan PSU pada 8 April yang jatuh pada hari Kamis dipilih karena pertimbangan sejumlah aspek. Antara lain libur Paskah dan menjelang awal bulan puasa yang diperkirakan jatuh pada 13 April.
Baca juga: Anggota DPR: Banyak PSU jadi catatan bagi penyelenggara pemilu
Baca juga: Pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel direncanakan digelar 9 Juni 2021
Baca juga: Polri gelar Operasi Mantap Praja amankan PSU di sejumlah wilayah
"Hal lain yang jadi pertimbangan adalah ketersediaan akses transportasi dari dan ke Wasior sehingga memudahkan para pemilih yang masih di luar kota dapat mengikuti PSU," ujarnya.
Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi yang memberikan keterangan terpisah, menyatakan pihaknya siap melaksanakan PSU.
"Penyusunan tahapan dan jadwal serta kebutuhan anggaran juga sudah kami siapkan,” katanya.
Anggota Bawaslu Teluk Wondama, Epianus Rawar juga menyampaikan hal yang sama bahwa pihaknya siap melaksanakan pengawasan PSU agar bisa berjalan secara jujur adil dan berintegritas.
Plh Bupati Teluk Wondama Denny Simbar mengharapkan semua pihak terkait ikut memberikan dukungan agar PSU bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan KPU.
“Kita harapkan 8 April itu tidak ada penundaan lagi. Karena itu tentunya kita semua harus punya komitmen untuk mendukung pelaksanaan PSU. Terkait anggaran, itu sudah menjadi kewajiban Pemda untuk mendukung tapi tentunya nanti kita akan bahas secara khusus,” kata dia.
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021