• Beranda
  • Berita
  • Pelaku tabrak lari di Kelapa Gading negatif narkoba

Pelaku tabrak lari di Kelapa Gading negatif narkoba

26 Maret 2021 11:54 WIB
Pelaku tabrak lari di Kelapa Gading negatif narkoba
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meninjau proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tabrak lari di jalan Kelapa Cengkir, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/3/2021). (ANTARA/Abdu Faisal)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hasil tes urine pelaku tabrak lari di kawasan Kelapa Gading negatif narkoba dan alkohol.

"Hasil cek urinenya sudah keluar, negatif baik narkoba maupun alkohol," ujar Sambodo saat ditemui usai meninjau proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tabrak lari di Jalan Kelapa Cengkir, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat.

Menurut Sambodo, tersangka juga awalnya mengaku tidak mabuk saat diperiksa oleh penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara.

Namun petugas tetap mengecek lagi kebenaran pengakuan tersebut dengan tes urine yang hasilnya negatif alkohol maupun narkoba.

"Pengakuan tersangka memang tidak mabuk. Tapi ini kami kroscek dengan hasil cek urine yang memang mengatakan alkoholnya negatif," kata Sambodo.

Pada Jumat (26/3), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara ketiga kalinya terkait kasus tabrak lari yang terjadi pada Minggu (21/3).

Baca juga: Pengemudi tabrak lari di Kelapa Gading diduga tidak fokus
Baca juga: Polda Metro selidiki tabrak lari anak tujuh tahun di Kelapa Gading
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui usai meninjau proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tabrak lari di jalan Kelapa Cengkir, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/3/2021). (ANTARA/Abdu Faisal)
Korban dari kecelakaan tersebut ada tiga orang, dua orang di antaranya mengalami luka ringan dan satu orang luka berat.

Pada Rabu (24/3) pelaku tabrak lari terhadap seorang anak berusia sembilan tahun dan kedua orang tuanya itu akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian.

Pelaku diketahui berinisial MRK (21) dan berprofesi sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

Mobil Mercedes Benz berplat nomor B 2388 RFQ yang dikemudikan pelaku saat peristiwa nahas itu pun telah ditemukan penyidik dan disita sejak Selasa (23/3) malam.

"MRK usia 21 tahun, mengemudikan mobil itu atas nama keluarganya," kata Sambodo.
Baca juga: Polda Metro sempat kesulitan ungkap kasus tabrak lari di Kelapa Gading
Baca juga: Penabrak anak tujuh tahun di Kelapa Gading menyerahkan diri
 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021