• Beranda
  • Berita
  • Anies: Tiga penyebab korupsi terjadi di pemerintahan daerah

Anies: Tiga penyebab korupsi terjadi di pemerintahan daerah

8 April 2021 20:38 WIB
Anies: Tiga penyebab korupsi terjadi di pemerintahan daerah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan pemaparan secara virtual dalam diskusi "Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah" di Yogyakarta, Kamis (8/4/2021). (ANTARA/Luqman Hakim)

Karena serakah itu 'infinite'. Tidak ada ujungnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan tiga penyebab munculnya budaya korupsi di Indonesia yang menimpa para pejabat baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif serta di pemerintahan daerah.

"Setidaknya ada tiga, pertama korupsi karena kebutuhan, kedua korupsi karena keserakahan, lalu ketiga korupsi karena sistem," kata Anies dalam diskusi daring bertema "Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah" di Jakarta, Kamis.

Anies menjelaskan untuk korupsi yang dilakukan karena kebutuhan dapat dicegah dengan memberikan penghidupan yang layak.

Sementara korupsi karena keserakahan solusinya adalah dengan memberikan sanksi yang tegas dan tidak pandang bulu. "Karena serakah itu 'infinite'. Tidak ada ujungnya," kata Anies.

Baca juga: DPRD panggil Sarana Jaya terkait kasus lahan DP Rp0
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta tunggu hasil penyidikan KPK soal kasus Sarana Jaya


Sedangkan korupsi karena sistem terjadi akibat adanya proses yang membuatnya terjebak dalam praktik korupsi. "Tugas kita melakukan inovasi dalam mengendalikan praktik itu," katanya.

Jika menemukan adanya praktik korupsi di lingkungan Pemprov DKI, Anies Baswedan menyatakan tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi.

"Kami garisbawahi, misalnya, ada kejadian maka langkah yang dilakukan pemprov sederhana, langsung memberhentikan, langsung diganti, proses hukum dijalankan dan tidak ada toleransi sedikitpun pada siapapun yang terlibat dalam praktek korupsi itu," kataAnies.

DKI Jakarta diketahui beberapa kali didera kasus korupsi. Yang terbaru adalah persoalan pengadaan lahan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk proyek DP Rp0.
Baca juga: KPK kumpulkan bukti kasus korupsi pengadaan tanah BUMD DKI

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021