• Beranda
  • Berita
  • Stranas PK dorong Kemenkomarves pangkas birokrasi di pelabuhan

Stranas PK dorong Kemenkomarves pangkas birokrasi di pelabuhan

8 April 2021 23:07 WIB
Stranas PK dorong Kemenkomarves pangkas birokrasi di pelabuhan
Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di kantor Kemenkomarves Jakarta pada Kamis (8/4() (ANTARA/Humas Stranas PK)
Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) untuk memangkas birokrasi di pelabuhan.

"Kami menyambut baik komitmen dan dukungan Kemenkomarves untuk bersama-sama menjalankan aksi pencegahan korupsi di kawasan pelabuhan dengan meningkatkan layanan dan memangkas birokrasi tata laksana di pelabuhan dengan fokus pada ekspor-impor dan perdagangan dalam negeri," kata Ketua KPK Firli Bahuri selaku perwakilan Tim Nasional Stranas PK melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Tim Stranas PK mengadakan pertemuan dengan Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan untuk membahas komitmen kementerian tersebut dalam kegiatan aksi pencegahan korupsi di Stranas PK yaitu peningkatan layanan dan pemangkasan birokrasi tata laksana di kawasan pelabuhan.

Baca juga: Firli Bahuri harap BUMN jadi pelopor cegah korupsi

Tim Stranas PK diwakili oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Koordinator Harian Stranas PK Herda Helmijaya dan Tenaga Ahli Stranas PK Selvi Martiana.

Dalam pertemuan tersebut, Luhut menegaskan komitmen dan dukungan untuk pencegahan korupsi di kawasan pelabuhan dengan mengedepankan digitalisasi dan efisiensi dalam layanan dan tata laksana di kawasan pelabuhan.

"Logistik pelabuhan itu tinggi karena inefisiensi di banyak bisnis prosesnya, jadi harus dipangkas, agar bisa menurunkan biaya (cost), kalau ada yang tidak mau berubah atau melakukan reformasi harus ada sanksi yang diberikan, geser atau ganti saja pejabatnya," kata Luhut.

Aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan Stranas PK di kawasan pelabuhan sejalan dengan Inpres 5 Tahun 2020 mengenai peningkatan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Luhut dalam pertemuan tersebut juga mengharapkan aksi pencegahan korupsi di kawasan pelabuhan yang dijalankan oleh Stranas PK bekerja sama dengan Kemenkomarves dapat menurunkan biaya logistik di pelabuhan sebanyak 5 persen pada 2024.

Dari data Asosiasi Logistik Indonesia 2020, biaya logistik di Indonesia termasuk tinggi yaitu 26,4 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) dibandingkan dengan negara-negara maju maupun negara ASEAN.

Tingginya biaya logistik di Indonesia berdampak pada rendahnya peringkat Indonesia di "Logistic Performance Index" (LPI) dibandingkan negara lain. Berdasarkan LPI dari Bank Dunia pada 2018, Indonesia berada di peringkat 46 dari 160 negara.

Baca juga: Wapres: Stranas PK jangan sekadar pemenuhan dokumen administrasi

Aksi Pencegahan Korupsi di kawasan pelabuhan akan difokuskan kepada 8 pelabuhan yang ada di Indonesia yaitu Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Tanjung Mas (Semarang), Belawan (Medan), Soekarno Hatta (Makassar), Batu Ampar (Batam), Semayang (Balikpapan) dan Merak (Banten).

Reformasi Pelabuhan tersebut dilaksanakan Stranas PK berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian dan Kemenkomarves dan melibatkan 10 Kementerian yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan.

Laporan kegiatan tersebut akan disampaikan secara berkala setiap bulan kepada Kemenkomarves.

Stranas PK sendiri adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Stranas PK lahir dari Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018 dan diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama yang ditanda tangani oleh 5 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Tim Nasional Stranas PK yaitu KPK Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri.

Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Stranas PK memiliki 3 fokus utama yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: KPK: 502 aset senilai Rp763 miliar telah ditertibkan
Baca juga: KPK ingatkan kementerian/lembaga tingkatkan capaian aksi Stranas PK

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021