• Beranda
  • Berita
  • Kementerian PPPA: Pemberdayaan perempuan dorong ekonomi nasional

Kementerian PPPA: Pemberdayaan perempuan dorong ekonomi nasional

15 April 2021 13:34 WIB
Kementerian PPPA: Pemberdayaan perempuan dorong ekonomi nasional
Ilustrasi - Pelatihan untuk memberdayakan perempuan nelayan. ANTARA/HO-KKP
Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI Prof. dr. Vennetia Ryckerens Danes, M.Sc., Ph.D, mengatakan bahwa pemberdayaan perempuan mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional, terutama di masa pandemi yang sudah satu tahun lamanya mewabah.

"Perempuan memiliki potensi kontribusi ekonomi nasional, dan tidak boleh ditinggalkan dari program pembangunan oleh pemerintah," kata Vennetia dalam jumpa pers daring, Kamis.

"Kami mengapresiasi pemberdayaan perempuan, dan berharap kolaborasi bisa menjadi jalan keberdayaan ekonomi perempuan untuk bangkit, memberikan kontribusi di ekonomi nasional di masa depan maupun setelah pandemi nantinya usai," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Vital Voices Festival angkat peran wanita dalam pemulihan ekonomi

Lebih lanjut, Vennetia memaparkan bahwa pandemi COVID-19 telah memberikan dampak ekonomi, dan perubahan perilaku masyarakat yang semakin erat berhubungan dengan teknologi untuk mempermudah aktivitas sehari-hari.

"Pandemi telah sebabkan 1,57 juta penduduk Indonesia terinfeksi, dan menyebabkan perbahan perilaku masyarakat. Transformasi digital menjadi hal yang sangat dibuuhkan mengingat kita harus membatasi aktivitas di luar ruangan dan komunal," jelas dia.

Menurut data yang ia paparkan, Vennetia mengatakan bahwa pandemi telah menyebabkan penurunan partisipasi ekonomi pemberdayaan perempuan hingga 82 persen, dan pekerja informal juga harus mengurangi waktu kerja mereka.

Selain itu, menurut data dari Komnas Perempuan, sepanjang awal tahun hingga April 2021, sudah ada setidaknya lebih dari 2.000 aduan terkait kekerasan terhadap perempuan.

Vennetia mengatakan, perlu adanya terobosan baru dan kemitraan pemerintah dan pihak lainnya untuk mencegah hal ini terjadi, demi perempuan bisa mendapatkan haknya untuk bekerja, sebagaimana arahan presiden melalui lima isu prioritas kepada Kementerian PPPA.

Ada pun lima isu prioritas yang menjadi fokus pembangunan PPPA berdasarkan arahan Presiden RI. Pertama, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan. Kedua, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak. Ketiga, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keempat, penurunan pekerja anak. Kelima, pencegahan perkawinan anak.

"Meski data menunjukan perempuan adalah kelompok rentan, mereka adalah kelompok tangguh yang menjadi penyelamat eko bangsa. Perempaun mendominasi sektor UMKM yang menyumbang 50 persen lebih dari PDB dan penyerapan tenaga kerja. Perempuan lebih lihai mengolah operasi hingga pemasaran yang efektif," kata Vennetia.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada dunia usaha untuk bersatu untuk pemberdayaan ekonomi perempuan, membuat ruang kerja yang adil dan aman bagi perempuan," pungkasnya.

Baca juga: Puan tegaskan peran perempuan percepat penanganan pandemi

Baca juga: Seruan Indonesia: Peran sentral perempuan penting di masa pandemi

Baca juga: Partisipasi perempuan dalam perekonomian nasional makin meningkat

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021