"Validasi dengan menempelkan pengumuman di tiap-tiap RT/RW agar warga mengetahui bahwa rumahnya yang terdampak sudah tercatat. Apakah mengalami kerusakan ringan, sedang atau berat," ujar Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Yanur Rachmadi di Surabaya, Jumat malam.
Anggaran yang dipergunakan untuk membantu wilayah terdampak, Pemprov Jatim mendapat stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang rinciannya kerusakan berat Rp50 juta, kerusakan sedang Rp24 juta dan kerusakan ringan Rp10 juta.
Sedangkan untuk fasilitas umum, kata dia, rekonstruksi bangunan akan didukung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
Baca juga: BPBD Kabupaten Malang catat 29 kecamatan terdampak gempa bumi
Baca juga: Ikatan Istri BUMN salurkan bantuan kepada korban gempa Malang
"Tapi kami belum menerima informasi detilnya, stimulan yang diberikan apakah berbentuk uang tunai atau sudah berupa bahan/material untuk membangun rumah," ucap dia.
Di sisi lain, Pemprov Jatim memiliki Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang dikeluarkan ketika terjadi bencana alam.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali menyerahkan bantuan untuk warga warga korban gempa berkekuatan magnitudo 6,1, baik di Kabupaten Malang, Lumajang dan Kabupaten Blitar.
Khusus untuk masjid dan musala yang mengalami kerusakan ringan maupun berat, Gubenur yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU itu mengirim terpal, tikar, tenda dan sajadah.
"Ini opsi untuk umat Islam agar nyaman menjalankan ibadah shalat tarawih," katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun BPBD Jatim, total sebanyak 77 tempat ibadah rusak akibat gempa, yakni rusak ringan, sedang hingga berat.
Wilayah terdampak yang mengalami kerusakan cukup parah adalah di Kabupaten Malang dan Lumajang, sedangkan di Kabupaten Blitar wilayah yang mengalami kerusakan lebih ringan.*
Baca juga: BMKG paparkan penyebab kerusakan rumah di Lumajang akibat gempa
Baca juga: Sebanyak 4.805 keluarga di Kabupaten Malang terdampak gempa bumi
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021