"Keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau Salus Supreme Lex Esto, asas ini menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam pengawasan terhadap masyarakat yang dilarang mudik lebaran," kata Kapolri dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Rakor lintas sektor dihadiri Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto serta sejumlah menteri terkait dan para Kapolda beserta jajaran yang ikut secara virtual.
Baca juga: Pemprov Lampung perketat perbatasan antisipasi COVID-19 selama Lebaran
Baca juga: Polda Aceh dirikan pos pemeriksaan larangan mudik di perbatasan
Baca juga: Riau siapkan tempat karantina bagi warga yang nekad mudik Lebaran
Mantan Kabareskrim itu mengatakan, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, bertujuan untuk menekan laju penambahan kasus positif COVID-19.
Menurut dia, dengan adanya peniadaan mudik, maka hal itu sesuai dengan semangat asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto', yakni melakukan upaya untuk menyelamatkan orang banyak dari penyebaran virus SARS CoV-2.
"Polri telah menggelar operasi keselamatan dari tangga 12 hingga 25 Mei atau selama 14 hari, untuk memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena angka COVID-19 yang masih tinggi," kata Kapolri.
Dalam rakor lintas sektor tersebut, Mantan Kapolda Banten memberikan sejumlah instruksi kepada seluruh jajarannya.
Jenderal bintang empat itu menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada saat Ramadhan dan Idul Fitri.
"Operasi KKYD angka kejahatan jalanan, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris di bulan Ramadhan untuk melaksanakan 'amaliyah'. Rekan-rekan Densus 88 tetap mengawasi," kata Sigit menginstruksikan jajarannya.
Antisipasi kejahatan itu, kata Sigit, bisa dilakukan melalui pendekatan 'soft approach' dengan menggandeng para alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Mantan Kadiv Propam itu juga meminta para Kapolda beserta jajaran di wilayah untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang Lebaran. Serta melakukan operasi yustisi guna menegakkan protokol kesehatan di masyarakat.
Polri, lanjut Sigit, menurunkan Satgas Pangan beserta dengan instansi terkait untuk mengontrol langsung harga pangan dan mengantisipasi lonjakan harga sembako selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
"Pengendalian COVID-19 di setiap daerah yang sudah mendapat vaksin agar dikoordinasikan untuk melakukan vaksinasi massal. Polri menurunkan Satgas Pangan dengan instansi terkait untuk mengontrol langsung di sasaran. Operasi Yustisi tetap dilakukan agar masyarakat patuh program 3T dan 5M," ujar Sigit.
Sigit juga menekankan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata yang tidak berada di zona merah dengan menggalakkan penerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran virus COVID-19.
Untuk daerah wisata, Sigit memberikan arahan agar tetap melaksanakan 'tracing, testing dan treatment' (3T), menerapkan 5M, mendirikan posko untuk melakukan test.
Selain itu, pelaku pariwisata juga diminta melaksanakan kebersihan lingkungan, penjualan tiket melalui elektronik.
"Daerah yang masuk zona merah tidak melaksanakan pariwisata. Hotel juga melakukan 3T dan 3M, Hotel juga mempersiapkan kamar sementara untuk yang masyarakat yang hasil tesnya positif," kata Sigit.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021