• Beranda
  • Berita
  • Pasien sembuh dari COVID-19 di Bangka Barat tambah 57 jadi 596

Pasien sembuh dari COVID-19 di Bangka Barat tambah 57 jadi 596

24 April 2021 16:30 WIB
Pasien sembuh dari COVID-19 di Bangka Barat tambah 57 jadi 596
Posko terpadu penanganan COVID-19 tingkat desa di Kabupaten Bangka Barat. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)
Pasien sembuh dari COVID-19 di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat, bertambah 57 orang sehingga total menjadi 596 orang.

"Selama pandemi COVID-19 berlangsung jumlah kasus keseluruhan yang ditemukan di daerah ini sebanyak 934 kasus dan hingga saat ini sudah sembuh 596 orang termasuk tambahan 57 orang yang terjadi pada hari ini," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, M. Putra Kusuma di Mentok, Sabtu.

Ia menjelaskan, 57 pasien yang baru dinyatakan sembuh tersebut berasal dari seluruh kecamatan, meliputi Kecamatan Mentok sebanyak 15 orang, Simpangteritip empat orang, Jebus 30 orang, Tempilang enam orang dan masing-masing satu orang dari Kelapa dan Parittiga.

Sedangkan untuk kasus warga yang terkonfirmasi COVID-19 pada hari ini terjadi penambahan sebanyak 24 kasus baru, sesuai hasil tes cepat antigen dan pemeriksaan yang dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Babel.

Baca juga: Polisi Bangka Barat giatkan penyuluhan larangan mudik

Baca juga: COVID-19 melonjak, Bangka Barat kembali hentikan sekolah tatap muka


Sebanyak 24 kasus baru tersebut berasal dari Kecamatan Jebus enam orang, Mentok empat orang, Kelapa enam orang, Tempilang tujuh orang dan satu orang dari Simpangteritip.

"Kasus-kasus baru ini berasal dari penelusuran yang dilakukan petugas terhadap warga yang memiliki kontak erat dengan kasus sebelumnya," katanya.

Dengan adanya temuan kasus baru tersebut, jumlah pasien yang saat ini masih wajib menjalani isolasi, perawatan dan karantina sebanyak 325 orang yang sebagian melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Dalam waktu dekat kami akan merealisasikan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 10 desa yang masuk dalam kategori zona merah penyebaran COVID-19," katanya.

Sebanyak 10 desa/kelurahan tersebut adalah Kelurahan Sungaidaeng, Sungaibaru, Desa Belolaut, Kundi, Jebus, Ranggiasam, Sekarbiru, Tempilang, Tumbekpetar dan Desa Mislak.

"Untuk mendukung PPKM skala mikro, kemarin Plh. Bupati sudah meresmikan empat posko terpadu penanganan COVID-19 di empat desa, masing-masing Desa Jebus, Mislak, Sinarmanik dan Ranggiasam," katanya.*

Baca juga: Polres Bangka Barat gencarkan penyuluhan cegah warga pulang kampung

Baca juga: Konfirmasi COVID-19 di Bangka Barat bertambah 25 menjadi 749 kasus

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021