Tim kepolisian dan Densus 88 Antiteror Polri menemukan kaleng berisi serbuk saat menggeledah bekas kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III RT 02, RW 03, Tanah Abang pada Selasa sore setelah Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap.atas penemuan benda mencurigakan itu, tim penjinak bom (Jibom) Gegana dan Laboratorium Forensik (labfor) Mabes Polri dikerahkan untuk meneliti lebih lanjut
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hengky Haryadi menjelaskan dalam penggeledahan tersebut, personel menemukan bahan-bahan yang cukup berbahaya, yakni beberapa kaleng berisi serbuk.
Baca juga: Kuasa hukum: Polisi sita buku-buku milik Munarman setelah penangkapan
"Tadi kami diminta bantuan, dalam hal ini dari Densus 88 menemukan benda yang mencurigakan bentuk serbuk beberapa kaleng," kata Kombespol Hengky Haryadi saat ditemui di lokasi, Jakarta Pusat, Selasa.
Hengky menjelaskan atas penemuan benda mencurigakan itu, tim penjinak bom (Jibom) Gegana dan Laboratorium Forensik (labfor) Mabes Polri dikerahkan untuk meneliti lebih lanjut.
Baca juga: Densus 88 geledah markas FPI Petamburan setelah penangkapan Munarman
Saat ini penggeledahan pun masih terus berlangsung dengan bantuan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat.
Ada pun menurut informasi yang dihimpun, pada Selasa (27/4) sekitar jam 15:30 Tim Densus 88 menangkap Pengacara HRS Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca juga: Polda Metro benarkan penangkapan terhadap Munarman
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021