UMKM digital merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong digitalisasi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan di sektor pemerintah daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“UMKM digital merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah berkomitmen mendorong digitalisasi UMKM tradisional/luring dan memberikan kemudahan bagi UMKM yang sudah terdigitalisasi,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam webinar bertema “Percepatan Digital Ekonomi dan Keuangan Indonesia di Masa Pandemi” di Jakarta, Rabu.
Menko Airlangga mengatakan pemerintah telah menyusun Strategi Nasional Ekonomi Digital dalam rangka pengembangan ekonomi digital. Strategi ini akan memanfaatkan 4 pilar fondasi untuk mewujudkan ekonomi digital terdepan yang mendorong inklusivitas dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Pemerintah memberi dukungan dalam pembangunan infrastruktur digital supaya tercipta iklim inovasi yang baik. UU Cipta Kerja akan mengakomodasi upaya pengembangan ekonomi digital, antara lain melalui pengaturan tentang perluasan pembangunan infrastruktur broadband, tarif batas atas dan/atau bawah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan persaingan usaha yang sehat, serta kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio untuk penerapan teknologi baru,” papar Airlangga.
Di sisi lain, pemerintah senantiasa mendorong para pelaku UMKM untuk bergabung ke platform digital melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Hingga akhir 2020 tercatat sebanyak 11,7 juta UMKM on boarding ke bisnis daring.
“Diharapkan pada 2030 mendatang, jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta. Kemudian, pemerintah juga mendorong perluasan ekspor produk Indonesia melalui kegiatan ASEAN Online Sale Day (AOSD) di tahun lalu,” ujar Menko Airlangga.
Pandemi COVID-19 mengubah perilaku konsumen dan peta kompetisi bisnis para pelaku usaha. Terjadi shifting pola konsumsi barang dan jasa dari luring (offline) ke daring (online), trafik meningkat sekitar 15-20 persen.
Kemudian dari sisi pelaku usaha, sebanyak 37 persen konsumen baru memanfaatkan ekonomi digital pascapandemi. Selain itu, 45 pelaku pelaku usaha juga aktif melakukan penjualan melalui e-commerce selama pandemi.
Secara umum, produk domestik bruto (PDB) ekonomi digital pada 2020 mencapai 44 miliar dolar AS atau tumbuh 11 persen dari 2019. Bahkan Mckinsey Global Institute (MGI) memprediksi bahwa ekonomi digital akan mampu menyumbang sebesar 130 miliar dolar AS hingga 150 miliar dolar AS bagi pertumbuhan PDB Indonesia di 2025. Selanjutnya, dalam jangka panjang, besaran kontribusinya akan dapat mencapai 3,0 persen.
Selain itu, layanan keuangan financial technology (fintech) di Indonesia juga makin dikembangkan guna mencapai inklusivitas keuangan yang semakin baik, terutama dalam merangkul 46,6 juta UMKM dan 132 juta orang yang saat ini masih unbanked dan belum memiliki akses kepada kredit/pembiayaan.
Hingga Februari 2021, terdapat 148 perusahaan fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 45 di antaranya telah memiliki izin dengan jumlah aset mencapai Rp4,05 triliun. Akumulasi jumlah penyaluran pinjaman yang telah disalurkan fintech per Februari 2021 mencapai Rp169,5 triliun atau meningkat sebesar 6,23 persen (ytd).
Lebih lanjut, Menko Airlangga menuturkan digitalisasi juga diterapkan di sektor pemerintah daerah melalui kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabel, tata kelola yang baik (good governance), dan integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Guna mengakselerasi kebijakan ini, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 3 Tahun 2021. Di sini, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting,” ujar Menko Airlangga.
Keberadaan satgas P2DD dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan ekosistem digital di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, akselerasi penerapan kebijakan ETPD akan mendorong optimalisasi keuangan digital.
Hingga 26 April 2021, sudah terbentuk 42 persen TP2DD dari 542 Pemda yang terdiri dari 24 TP2DD Provinsi, 155 TP2DD Kabupaten, dan 50 TP2DD Kota.
“Pemerintah akan terus mendukung pengembangan ekonomi digital di nusantara. Kolaborasi serta sinergi dari seluruh stakeholders sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan atau regulasi terkait ekonomi digital yang dinamis, adaptif, dan visioner,” ungkap Airlangga.
Baca juga: Kemenko Perekonomian sebut fintech bantu proses digitalisasi UMKM
Baca juga: Kemendag gaet Facebook akselerasikan kemampuan digital UMKM
Baca juga: Airlangga sebut digitalisasi pelayanan pemda mampu tingkatkan PAD
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021