Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan India tetap berjalan meskipun saat ini India sedang melakukan karantina kesehatan akibat lonjakan penderita COVID-19.
“Secara umum tidak ada kendala dalam kegiatan fasilitasi ekspor impor antara Indonesia dan India. Protokol kesehatan diterapkan untuk mencegah warga negara asing masuk, termasuk India. Namun hal ini tidak mengganggu kelancaran bongkar muat barang,” kata Mendag lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis.
Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi mengungkapkan, beberapa waktu lalu terjadi kendala karantina kapal di pelabuhan bongkar muat Dumai, Provinsi Riau yang melayani jasa pelayanan laut, curah cair, dan peti kemas.
Baca juga: Mendag sebut ekspor sel surya RI ke India bebas BMTP
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan memastikan bahwa proses karantina di seluruh pelabuhan muat hanya dilakukan terhadap awak buah kapal/ABK awak kapal dan bukan terhadap kapal dan muatan.
“Pelabuhan Dumai merupakan salah satu pelabuhan dengan terminal curah cair terbesar di Indonesia. Di tengah pandemi COVID-19 Dumai tetap menjadi pelabuhan umum yang tertinggi dalam pengapalan CPO dan turunannya di Indonesia. Kebanyakan ekspor RI ke India saat ini lebih banyak terkait produk likuid/cair yang perpindahannya lebih banyak melalui saluran pipa, jadi sangat minimal keterlibatan orang,” terang Didi.
Pada 2020—2021, kapal yang membawa barang ekspor Indonesia ke India didominasi oleh kapal berjenis tangker untuk barang curah cair seperti minyak kelapa sawit dan tongkang untuk barang curah padat seperti batubara. Untuk barang berjenis tersebut pada umumnya bongkar muat tidak memerlukan banyak kontak fisik dengan awak kapal.
Baca juga: Gapki minta Pemerintah kuatkan perjanjian ekspor sawit dengan India
Atase Perdagangan Indonesia untuk New Delhi India Bona Kusuma menambahkan, Pemerintah India tetap mempertahankan pelayanan publik, salah satunya pelayanan kegiatan ekspor dan impor, meskipun pelayanan tersebut tidak berjalan secara penuh.
“Selain itu, India juga menerapkan jam malam sehingga kapasitas bongkar muat kapal mengalami penyesuaian,” tutupnya.
Pada 2020, total perdagangan Indonesia dan India mencapai 14,18 miliar dolar AS dengan nilai ekspor Indonesia sebesar 10,41 miliar dolar AS sedangkan nilai impor sebesar 3,76 miliar dolar AS. Dengan demikian, pada periode tersebut Indonesia mengalami surplus perdagangan sebesar 6,65 miliar dolar AS.
Produk ekspor utama Indonesia ke India adalah batubara, minyak kelapa sawit, tembaga, karet, dan pupuk kimia. Sementara impor utama Indonesia dari India adalah daging kerbau beku, kacang, hidrokarbon siklik, produk baja, dan gula.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021