Satuan Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Jakarta Selatan akan memperkuat sistem di birokrasi untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat.Siapapun pejabatnya, pengelolanya, kalau sistem bagus, otomatis pungli bisa diminimalisir
"Kalau sistem bisa diperkuat, itu bisa bertahan lama. Siapapun pejabatnya, pengelolanya, kalau sistem bagus, otomatis pungli bisa diminimalisir," kata Ketua Pelaksana UPPL Jakarta Selatan Antonius Agus Rahmanto pada pencanangan kota bebas pungli di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta manfaatkan IT pangkas pungli
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan dengan memperbaiki dan memperkuat sistem birokrasi, maka kehadiran oknum-oknum yang terlibat dalam penyelewengan bisa ditekan.
Dia menjelaskan upaya tersebut sebagai salah satu langkah konkret mendukung reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mengakui butuh proses yang panjang untuk mewujudkan sebuah kota termasuk di Jakarta Selatan sebagai kota yang bebas praktik pungutan liar.
Baca juga: Polres Jakpus tangkap polisi gadungan pemeras WNA hingga Rp150 juta
Agus juga mengakui memberantas praktek haram itu juga tidak mudah dan tidak ringan.
Untuk itu, perlu kerja nyata dan kerja sama semua pihak menunjukkan integritas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa adanya pungutan liar.
"Kami gelorakan terus semangat untuk membangun kota bebas pungli. Jadi niat kami itu berubah, kalau tidak sekarang, kapan lagi?," katanya.
Baca juga: Polisi ciduk belasan pelaku pungli parkir minimarket di Kebon Jeruk
Ia pun sudah memetakan sektor-sektor yang rawan dan berpeluang terjadinya praktek pungli di antaranya pendidikan, layanan administrasi publik hingga dulu pembuatan SIM di kepolisian yang juga ditemukan pungutan liar.
"Kami tidak menutup diri, kami juga harus berubah, ada proses yang harus kami ubah," katanya.
Kegiatan Pencanangan Kota Bebas Pungli di Jakarta Selatan itu juga dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan dan Pakta Integritas, kemudian penyematan pin Duta Anti Pungli.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021