Pedagang di Terminal Kalideres (Jakarta Barat) mendapatkan diskon pembayaran retribusi per bulan sebesar 50 persen dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akibat lesunya aktivitas ekonomi saat pandemi COVID-19.Sepi sekali, paling beberapa sopir dan petugas di sini
"Ada kelonggaran untuk pembayaran retribusi diskon 50 persen, itu aturan Pemprov DKI selama masa pandemi," kata Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain di Jakarta Barat, Jumat.
Revi menjelaskan di lingkungan Terminal Kalideres terdapat sekitar 65 kios untuk angkutan antarkota dan 70 kios untuk angkutan dalam kota.
Adapun penghitungan retribusi untuk kios yang menjual makanan dan minuman itu sebesar Rp30.000 dikalikan luas kios per meter untuk kios yang berada di area angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP). Untuk kios di area dalam kota sebesar Rp20.000 dikali luas per meter kios.
Baca juga: Terminal Kalideres tolak dua penumpang tak penuhi syarat
Baca juga: 20 armada di Terminal Kalideres siap layani penumpang non-mudik
Adanya diskon tersebut disambut baik sejumlah pedagang yang masih tetap beroperasi pada masa larangan mudik.
Hadi, pedagang soto tangkar mengatakan ia seharusnya membayar retribusi Rp100.000 per bulan dengan luas kios mencapai 5 meter persegi.
Dengan adanya, diskon yang diberikan sejak setahun lalu itu ia membayar Rp50.000 per bulan untuk retribusi. "Alhamdulillah membantu karena penjualan merosot drastis, lebih dari 50 persen," katanya.
Pedagang lain, Slamet juga mengakui sepinya penjualan sejak pandemi hingga saat ini larangan mudik. "Sepi sekali, paling beberapa sopir dan petugas di sini," katanya.
Baca juga: Hari pertama larangan mudik, Terminal Kalideres berangkatkan 22 orang
Baca juga: Ketatnya jalur mudik
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021