Dari pantauan ANTARA di Jembatan Timbang Ajibarang, penyekatan terhadap pemudik tersebut dilakukan petugas gabungan dengan cara membelokkan seluruh kendaraan berpelat nomor luar wilayah eks Keresidenan Banyumas (selain pelat nomor R, red.) ke area UPPKB.
Di tempat itu, petugas mendata para pemudik dan memeriksa surat-surat yang wajib dibawa pada masa larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 termasuk memeriksa suhu tubuh pemudik.
Baca juga: Penyekatan di jalur selatan diperketat selama 24 jam
Bagi pemudik yang membawa persyaratan lengkap, akan dipersilakan oleh petugas untuk melanjutkan perjalanannya.
Sementara bagi pemudik yang tidak membawa persyaratan yang telah ditentukan, tidak diizinkan melanjutkan perjalanannya menuju daerah tujuan.
Bupati Banyumas Achmad Husein yang tengah melakukan pemantauan di Pos Penyekatan Jembatan Timbang Ajibarang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) pun segera mengambil kebijakan untuk menangani pemudik bersepeda motor yang mayoritas hendak menuju Kabupaten Kebumen dan Purworejo.
Menurut Bupati, persoalan pemudik tersebut tergolong rumit karena tidak hanya menyangkut Kabupaten Banyumas.
Dalam hal ini, jika pemudik tersebut merupakan warga Kabupaten Banyumas sudah dipastikan akan dibawa ke tempat karantina lebih dulu.
"Tapi karena ini ada warga Purworejo, ada Kebumen, dan wilayah sebelah timur itu, kami mau ambil kebijakan suruh balik lagi juga bagaimana, wong sudah sampai sini. Kami mau karantina sini juga bukan hak kami, akhirnya kami ambil kebijakan untuk dites antigen semuanya, gratis," kata Bupati yang didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim.
Baca juga: 5.022 kendaraan pemudik diputarbalikkan di Jawa Barat
Ia mengatakan jika tes antigennya menunjukkan hasil negatif, pemudik tersebut dipersilakan untuk melanjutkan perjalanannya menuju daerah tujuannya.
Akan tetapi jika tes antigennya menunjukkan hasil positif, kata dia, pemudik tersebut akan dirawat lebih dulu dan selanjutnya diserahkan pemerintah kabupaten yang akan dituju.
Ia mengakui jika mengacu pada jenjang di Kepolisian, para pemudik tersebut pasti akan diperintahkan untuk putar balik.
"Tapi ini karena ada kebijakan di daerah, saya ambil kebijakan sendiri supaya tidak terlalu menyengsarakan, sehingga cukup dengan tes antigen, saya yang bertanggung jawab. Jadi, ini bukan tanggung jawabnya Pak Kapolresta, tapi saya ambil kebijakan, tanggung jawab sebagai kepala daerah sini," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim mengakui jebolnya penyekatan di wilayah barat Kabupaten Banyumas merupakan suatu polemik.
"Ini polemik ya, ini rumitnya di sini. Ini polemik jadinya, karena kami berharap disekatnya dari daerah barat, nah ternyata daerah barat jebol, ini akan berdampak di (wilayah) kami," katanya menegaskan.
Baca juga: Polresta Cirebon sebut pemudik sepeda motor meningkat 200 persen
Kendati di wilayah Banyumas tidak jebol, dia mengatakan pihaknya tetap melakukan upaya terbaik.
"Intinya satu, kami tetap menjaga kesehatan yang ada di sini," katanya.
Salah seorang pemudik dari Cikarang dengan tujuan Purworejo, Faik mengatakan jika sebenarnya penyekatan di sepanjang perjalanan berlangsung cukup ketat.
Bahkan di beberapa titik, kata dia, para pemudik tidak bisa lewat meskipun sudah beberapa jam menunggu.
"Meskipun disuruh putar balik, kami tetap nekat dengan mencari jalan-jalan tikus hingga akhirnya bisa sampai sini," katanya.
Terkait dengan kebijakan yang diambil Bupati Banyumas untuk melakukan tes antigen terhadap para pemudik, dia mengharapkan hasilnya negatif sehingga bisa melanjutkan perjalanan ke Purworejo untuk bertemu dengan orang tua di rumah.
Pemudik lainnya, Panca mengaku siap jika harus menjalani karantina demi bisa mudik untuk bertemu dengan orang tua di rumahnya, Jatilawang, Kabupaten Banyumas.
"Karantina di desa sih enggak apa-apa, dekat. Jangan jauh-jauh," katanya.
Baca juga: Bareskrim Polri tangkap pria ajak masyarakat mudik
Baca juga: Polresta Cirebon memutar balik 6.000 sepeda motor pemudik
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021