Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin memimpin rapat koordinasi antarkementerian dengan agenda membahas kawasan industri halal (KIH) dan sertifikat halal.Yang juga menjadi perhatian yaitu sertifikasi halal yang sekarang dalam proses penetapan dari Peraturan Menteri Keuangan
"Hari ini, ada rapat koordinasi antarmenko dan kementerian terkait, untuk mendorong percepatan pengembangan industri halal dan produk halal," ujar Wapres dalam keterangan melalui video di Jakarta, Selasa.
Wapres mengatakan pemerintah ingin fokus menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia, yang tidak hanya untuk konsumsi dalam negeri, tetapi juga ekspor.
Menurutnya, hal ini sejalan juga dengan upaya percepatan implementasi UU Cipta Kerja, guna mendorong investasi dan iklim usaha yang kondusif.
Baca juga: Wapres luruskan persepsi soal wisata syariah
Wapres mengungkapkan terdapat dua hal yang menjadi fokus pertemuan itu yakni mempercepat perkembangan kawasan industri halal agar insentif dapat diberikan sebagaimana kawasan ekonomi klhusus dan layanan satu atap.
Kedua, percepatan dalam rangka sertifikasi halal, yang memerlukan waktu sampai 97 hari, kini harus dipercepat dengan 21 hari saja, melalui sistem yang disiapkan sedemikian rupa agar pola pelayanan menjadi cepat dan koordinasi berjalan baik.
"Yang juga menjadi perhatian yaitu tarif sertifikasi halal yang sekarang dalam proses penetapan dari Peraturan Menteri Keuangan. Untuk UMKM, seperti sudah sering dinyatakan akan dikenakan nol persen dan untuk produk yang menggunakan bahan baku halal. Kemudian juga nanti yang sifatnya reguler diperkirakan Rp300.000 sampai Rp5 juta," ujar Wapres.
Wapres mengatakan pemerintah menargetkan sebanyak 15-17 unit UMKM dapat disertifikasi setiap tahun.
"Ini kira-kira hal-hal yang kita bicarakan hari ini dan karena ini menjadi komitmen pemerintah maka segala sesuatunya sudah dipersiapkan dengan baik dan segera dieksekusi. Barangkali itu yang dapat saya sampaikan," jelas Wapres.
Baca juga: Wapres: Produk halal inklusif untuk semua kalangan
Baca juga: Wapres dorong pengembangan produk halal alternatif
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021