Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengaku optimis revisi UU nomor nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan selesai tahun 2021 karena beberapa poin-poin yang menjadi perdebatan antara pemerintah-DPR sudah ditemukan titik temu.
Dia mencontohkan, terkait posisi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) apakah tetap ada atau dihapus, Komisi II DPR sudah satu suara dengan pemerintah untuk tetap mempertahankan lembaga tersebut.
"Kami yakin revisi UU ASN selesai tahun ini karena sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Selain itu, DPR-Pemerintah sudah satu suara terkait beberapa hal krusial termasuk mengenai KASN," kata Syamsurizal di Jakarta, Jumat.
Dia memperkirakan pembahasan revisi tersebut tidak akan memakan waktu yang lama karena beberapa poin-poin krusial sudah tidak ada perdebatan.
Baca juga: Puan: RAPBN 2022 harus antisipasi ketidakpastian pandemi
Menurut dia, Panitia Kerja (Panja) revisi UU ASN pada Kamis (20/5) telah menggelar rapat internal untuk memutuskan beberapa agenda pembahasan RUU tersebut.
"Rapat Panja tersebut mengesahkan agenda pembahasan RUU ASN yang akan kami lalui sampai tanggal 8 Juli 2021," ujarnya.
Syamsurizal menjelaskan, Rapat Panja tersebut juga menyepakati akan mengundang para pakar, akademisi, Ombudsman RI, dan Korps Pegawai RI (Korpri) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk dimintai pendapatnya terkait revisi UU ASN.
Menurut dia, pandangan para pakar, akademisi, Ombudsman, dan Korpri tersebut sangat penting agar Komisi II DPR dapat memperoleh pandangan dan masukan yang komprehensif dalam penyusunan RUU ASN tersebut.
"Kami akan undang para pegawai honorer, pegawai honorer non-kategori, para guru honorer non-kategori dengan masa kerja 30 tahun ke atas, para guru/pegawai honorer non-K2. Kami akan mendengarkan pendapat dan masukan mereka," katanya.
Politisi PPP itu menjelaskan, setelah Komisi II DPR mendengarkan pendapat para ahli tersebut, akan dilanjutkan dengan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU dengan pemerintah.
Dia mengatakan, setelah melewati semua proses tersebut, diharapkan pada tanggal 8 Juli 2021, sebanyak 9 fraksi sudah memberikan pendapat akhirnya terkait revisi UU ASN tersebut.
Baca juga: Komisi II sepakat KASN tetap ada dalam revisi UU ASN
Baca juga: Komisi II tekankan urgensi revisi UU Adminduk
Baca juga: Komisi I DPR menetapkan lima nama calon anggota Dewas LPP RRI
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021