Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, dalam rilisnya di Jakarta, Selasa, menyebutkan DGCC memiliki peran strategis untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan semua kegiatan kerja sama untuk dapat berbagi pengalaman, pengetahuan, dan mendiskusikan langkah-langkah implementasi SPBE.
"Ini diperlukan untuk menata kembali penyelenggaraan SPBE kita yang selama ini telah telanjur berjalan secara parsial, tidak terintegrasi, mengembalikan arah, dan kebijakan penyelenggaraan SPBE ke arah dan semangat yang sama," kata
Baca juga: Kemenpan RB dorong RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan
Kerja sama Indonesia-Korea Selatan dilakukan dengan penandatanganan MoU antara Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dengan Menteri Dalam Negeri dan Keamanan (Minister of The Interior and Safety/MOIS) Republik Korea Selatan yang diwakili oleh Duta Besar Republik Korea Selatan untuk Indonesia Park Tae Sung.
Pada kerja sama kali ini, Indonesia akan berfokus pada percepatan pelaksanaan peta rencana, arsitektur dan manajemen SPBE, teknologi 4.0 serta pengembangan digital talent
Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan yang tepat untuk mengantarkan transformasi digital pada pemerintahan guna mendukung SPBE dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel.
Sejumlah upaya terus dilakukan Kemenpan RB dalam percepatan penerapan SPBE yang terpadu di setiap instansi pemerintah.
Baca juga: Kemenpan RB: 24 instansi percontohan penerapan manajemen talenta ASN
Salah satu upayanya, yakni dengan menggandeng Pemerintah Korea Selatandalam penerapan SPBE berupa MOIS-DGCC sebagaimana kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya sejak 2015 hingga 2019.
Menteri Tjahjo mengapresiasi terjalinnya kerja sama dan kolaborasi yang dibangun oleh Indonesia dan Korea Selatan.
"Saya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya Minister of Interior and Safety, Duta Besar Republik Korea Selatan beserta jajarannya atas kerja sama dan kolaborasi yang sangat baik sehingga kerja sama ini dapat terlaksana kembali," ucapnya.
Penerapan e-government sebagai salah satu program prioritas reformasi birokrasi merupakan upaya nyata dari Kemenpan RB untuk mendukung misi Presiden Joko Widodo yakni pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan terkait lima langkah percepatan transformasi digital, di antaranya dengan mempersiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis.
Menyiapkan kebutuhan SDM talenta digital, dan menyiapkan secepat-cepatnya hal-hal yang berkaitan dengan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan.
Sementara itu, Duta Besar Republik Korea Selatan untuk Indonesia Park Tae Sung menjelaskan tiga peran penting DGCC dalam reformasi birokrasi ke depan.
“Pertama, DGCC akan menjadi kontributor dalam menyusun strategi dan kebijakan digital government dengan menambahkan teknologi digital seperti AI, big data, smart technology, dan mobile," katanya.
Baca juga: Kemenpan RB apresiasi peningkatan pelayanan publik Kota Bandarlampung
Kedua, DGCC akan berperan sebagai mesin utama dalam menjalin hubungan kerja sama dengan kedua negara dalam berbagi pengalaman dan konsultasi terkait reformasi birokrasi.
Ketiga, DGCC akan membantu mendorong reformasi birokrasi dengan menjawab tuntutan masyarakat dalam birokrasi yang bersifat daring, anti korupsi, dan efisien.
Dengan begitu, capaian kebijakan e-government dapat disebarluaskan kepada kementerian lain, lembaga negara, serta pemerintah daerah.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021