Dua ahli waris nelayan asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menerima santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), masing-masing sebesar Rp42 juta.meringankan beban keluarga almarhum
Santunan kematian tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf kepada ahli waris almarhum Nasiruddin dan Abdul Haris, nelayan asal Sapulohe Kecamatan Bonto Bahari, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu.
Santunan itu diserahkan di PPI Bonto Bahari dalam kegiatan Pencanangan 1.000 rumpon yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bulukumba dalam rangka 100 hari kinerja Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.
Ali Yusuf mengapresiasi kehadiran BPJAMSOSTEK dalam memberikan jaminan bagi tenaga kerja non formal dalam menjalankan aktivitas kerjanya.
"Kami berharap santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK itu dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga almarhum," ujarnya.
Baca juga: Jaminan sosial dan nasib pendidikan anak peserta
Baca juga: 350 relawan COVID-19 Yogyakarta jadi peserta BPJAMSOSTEK
Dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan sertifikat tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan 2 kelompok usaha di Kecamatan Bonto Bahari yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba Alfian Andi Mallihungan menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga sosial yang sangat penting bagi masyarakat.
Karena itu, pihaknya siap menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan demi mewujudkan perlindungan kerja utamanya bagi masyarakat nelayan Bulukumba.
“Yang pasti kami memberikan dukungan dan akan kita upayakan untuk melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan Dinas Perikanan,” kata Alfian.
Baca juga: Bupati Bone Bolango serahkan beasiswa ahli waris peserta BPJAMSOSTEK
Baca juga: Menaker saksikan penyerahan beasiswa BPJAMSOSTEK untuk 127 anak NTB
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba Muliyati Nasrun mengatakan keberadaan BPJAMSOSTEK merupakan wujud kehadiran negara untuk memberikan jaminan perlindungan bagi warganya yang bekerja. Baik yang bekerja di sektor formal maupun informal khususnya para nelayan.
“Termasuk juga pedagang dan nelayan, mereka juga wajib menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” kata Muliyati.
Oleh sebab itu, Muliyati berharap Bupati Bulukumba dapat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, agar setiap masyarakat Bulukumba yang bekerja dapat didaftarkan maupun mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Muliyati, hal itu dapat diwujudkan melalui Peraturan Bupati, agar setiap pekerja mandiri dan instansi pemerintahan maupun badan usaha di Bulukumba dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan demikian, setiap masyarakat Bulukumba yang bekerja bisa mendapatkan jaminan perlindungan sosialnya,” kata Muliyati.
Agar program tersebut berjalan, Mulya mengaku tidak berhenti menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait manfaat dan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Kuta-Bali serahkan santunan untuk ahli waris petani-guru
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan santunan kepada dua ahli waris kader posyandu
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021