"Secara year to date pun mengalami pertumbuhan sebesar Rp801 miliar atau sebesar 0,82 persen,” kata Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, di Bandarlampung, Jumat.
Ia menyebutkan dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat sebesar 8,64 persen atau meningkat Rp4,314 triliun pada posisi Maret 2021 dibandingkan dengan Maret 2020 (year on year).
Baca juga: OJK tidak tolerir "debt collector" yang langgar hukum
Demikian juga secara year to date pada Maret 2021 meningkat sebesar satu persen atau sebesar Rp539 miliar jika dibandingkan posisi Desember 2020.
Sementara itu, lanjutnya, rasio kredit bermasalah (NPL) mengalami peningkatan di Maret 2021 yaitu sebesar 4,95 persen dibandingkan Desember 2020 (2,42 persen) dan posisi Maret 2020 (2,81 persen) yang disumbang oleh sektor transportasi.
Kemudian pergudangan dan komunikasi (48,89 persen dari total kredit NPL), sektor pedagang besar dan eceran (31,98 persen) dan sektor penerima kredit bukan lapangan usaha (10,16 persen).
"Jauh-jauh hari OJK sudah mengingatkan kepada perbankan untuk bersiap-siap melakukan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) guna memitigasi risiko restrukturisasi kredit sehingga tidak terlalu mengganggu kinerja keuangan bank dalam tahun berjalan," ungkap Bambang Hermanto.
Kepala OJK Provinsi Lampung mengatakan penyaluran KUR dan kredit UMKM juga terus dipacu seiring dengan pergerakan suku bunga kredit yang semakin menurun.
"Target KUR di Provinsi Lampung tahun 2020 sebesar Rp5,33 triliun tercapai 106,64 persen dengan realisasi penyaluran sebesar Rp5,57 triliun," tambah Bambang.
Baca juga: Kang Emil minta OJK-BI tingkatkan literasi keuangan digital
Baca juga: OJK: Kredit perbankan di Provinsi Lampung tumbuh 3,5 persen
Baca juga: OJK Lampung catat restrukturisasi kredit perbankan capai Rp6,9 triliun
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021