• Beranda
  • Berita
  • Menag jadikan KUA Biringkanaya percontohan pusat layanan keagamaan

Menag jadikan KUA Biringkanaya percontohan pusat layanan keagamaan

30 Mei 2021 19:19 WIB
Menag jadikan KUA Biringkanaya percontohan pusat layanan keagamaan
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni saat mengikuti pencanangan Enam KUA di Indonesia sebagai pusat pelayanan keagamaan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas yang digelar secara luring dan daring. ANTARA/HO/Humas Kanwil Kemenag Sulsel
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) Biringkanaya, Makassar satu dari beberapa KUA di Indonesia sebagai percontohan dalam pengembangan dan pelayanan keagamaan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Khaeroni di Makassar, Ahad, mengatakan, revitalisasi kantor urusan agama (KUA) menjadi salah satu program prioritas Menag Yaqut Cholil Qoumas dan telah digulirkan.

"Di Sulsel KUA Biringkanaya yang ditunjuk oleh Pak Menag untuk dijadikan pusat pelayanan keagamaan dan pencanangannya itu sendiri dilakukan secara virtual di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah," ujarnya.

Baca juga: Tolak gratifikasi, Kepala KUA Cimahi Tengah dapat penghargaan

Khaeroni mengatakan, Dirjen Binmas Islam Kemenag telah menetapkan enam KUA yang akan menjadi model dalam pencanangan revitalisasi ini.

Selain KUA Banjarnegara, ada KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, (DI Yogyakarta), KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung), dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, (Sulawesi Selatan).

"Kita di Sulsel sangat bersyukur dan berbangga, di mana salah satu dari enam KUA yang dipilih adalah KUA Biringkanaya Kota Makassar, yang lokasi pencanangannya secara luring dan daring di pusatkan di KUA Banjarnegara," katanya.

Menurutnya, dipilihnya KUA Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar masuk sebagai percontohan bukan tanpa alasan.

KUA yang berdiri di atas tanah seluas 518 meter persegi dengan luas gedung 300 meter persegi ini memiliki fasilitas yang cukup representatif sebagai kantor pelayanan publik yang memenuhi standar pelayanan nasional.

"Di bangun dengan dana yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp1 miliar di tahun 2016, KUA Biringkanaya Makassar menghadirkan ruang dan pola pelayanan yang nyaman bagi masyarakat," terangnya.

Baca juga: Wamenag: KUA institusi penting perkuat moderasi beragama

Selain Front Office yang berfungsi sebagai ruang tunggu yang nyaman, di KUA Biringkanaya juga tersedia juga ruang konsultasi bagi para pengguna fasilitas, ruang balai nikah yang digunakan sebagai ruang pernikahan bagi masyarakat.

"Penambahan fasilitas yang ramah akan penyandang disabilitas membuat KUA Biringkanaya Makassar ini semakin layak disandingkan dengan kantor-kantor pelayanan publik lainnya di perkotaan," tuturnya.

KUA Kecamatan Biringkanaya juga sudah menerapkan pelayanan berbasis digital. Berikut, beberapa layanan yang disajikan kepada masyarakat diantaranya ;

1. Pencarian data pernikahan berdasarkan tanggal pernikahan.
2. Info Kebimasislaman: infografis data pernikahan, data penghulu, data penyuluh, profil KUA, data tempat ibadah, data wakaf, hingga peta potensi konflik.
3. Info Haji dan Umrah: cek perkiraaan keberangkatan haji, data PPIU, data KBIHU, dan data jemaah haji.
4. Layanan Konsultasi terkait Kemasjidan, Zakat Wakaf, Pembinaan Syariah, Hisab Rukyat, Penerangan Agama Islam dan Manasik Haji.

Sebelumnya, Kementerian Agama RI menargetkan ada 100 KUA yang dilakukan proses revitalisasi pada 2021. Kemenag telah membuat kriteria yang menjadi fokus revitalisasi KUA, yaitu:

1. Perbaikan infrastruktur KUA (kondisi bangunan representatif)
2. Peluasan cakupan layanan KUA
3. Peningkatan kuantitas dan kualitas SDM KUA (telah memperoleh bimtek Pusaka Sakinah dari Kementerian Agama RI)
4. Integrasi data dengan memanfaatkan Tekhnologi Informasi.

Baca juga: Wamenag: 90 persen KUA di Jakarta tidak layak
 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021