Dalam rangkaian pertemuan kehormatan yang digelar di Amman pada 28 Mei - 1 Juni 2021, Raja Yordania mengakui peran penting Indonesia di kawasan regional dan global dalam upaya penanggulangan terorisme. Hal itu dibuktikan dengan beberapa capaian Indonesia dalam mencegah dan menanggulangi terorisme di Tanah Air.
Raja Yordania juga menyampaikan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan jumlah Muslim terbesar di dunia, mencerminkan kehidupan beragama yang toleran dan mendorong toleransi antar umat beragama.
Oleh karena itu, Raja Yordania mendorong peran aktif Indonesia dalam Aqaba Process yang diinisiasi oleh Raja Yordania pada 2015 dengan dikeluarkannya Amman Message, yang mendorong kerja sama global dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme.
Dalam kesempatan itu, Boy Rafli Amar menyampaikan salam hormat dari Presiden RI Joko Widodo kepada Raja Yordania, serta menyebutkan peran penting Yordania di kawasan regional maupun global dalam upaya menanggulangi terorisme melalui Aqaba Process.
Boy menegaskan sikap Indonesia untuk selalu mendukung Yordania di forum Aqaba Process, sebagaimana tertuang dalam Amman Message. Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia akan selalu siap untuk mendorong kerja sama Aqaba Process di kawasan Asia Tenggara.
Kedua belah pihak juga menyepakati pentingnya upaya pencegahan terorisme di masa pandemi COVID-19, terutama dengan meningkatnya propaganda ideologi teroris yang salah satunya menyebarkan ideologi takfiri.
Untuk itu, kedua belah pihak fokus mendorong upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan internet, termasuk media sosial, oleh kelompok teroris yang ingin menyebarkan ideologi sesat tersebut. Kedua belah pihak juga menilai bahwa salah satu kelompok yang rentan terapapar oleh ideologi takfiri adalah kaum muda.
Kedua negara meyakini bahwa Indonesia dan Yordania memiliki peran penting dalam mendorong perubahan di dunia dengan menunjukkan wajah Islam yang sesungguhnya damai (rahmatan lil alamin) dan moderat (washathiyah).
Pada 31 Mei 2021, Kepala BNPT dan Menteri Dalam Negeri Yordania, Mazin Abdellah Al Farrayeh, menanda tangani Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penanggulangan Terorisme antara BNPT RI dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Yordania Hashimiyah.
Memorandum tersebut mendorong pertukaran informasi, pertukaran pengalaman dalam penanggulangan terorisme; mendorong kerja sama antar penegak hukum dalam penanggulangan terorisme, dalam pencegahan radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan melalui bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial-budaya; serta mendorong pengembangan kapasitas melalui program pelatihan dan pendidikan.
Memorandum tersebut akan berlaku selama 5 tahun dan secara otomatis akan diperpanjang selama 5 tahun ke depan.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, keduanya juga menyepakati pentingnya tindak lanjut yang konkret dan efektif dalam melaksanakan Memorandum Saling Pengertian tersebut. Kedua belah pihak juga menekankan penting peran agama, termasuk ulama, dalam program penanggulangan terorisme, khusus dalam upaya pencegahan.
Baca juga: Kepala BNPT: Fatayat NU berperan penting bendung terorisme
Baca juga: Presiden bahas kerja sama keamanan dengan Yordania
Baca juga: Indonesia-Yordania ingin kembangkan kerjasama pertahanan
Pewarta: Katriana
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021