"Semua personel kami lakukan tes cepat antigen COVID-19 mulai hari ini secara bertahap guna mengecek apakah ada yang terpapar atau tidak," terang Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr Ubaidillah di Banjarmasin, Jumat.
Menurut dia, jika ada anggota yang terkonfirmasi positif COVID-19 maka tugasnya mengamankan PSU dibatalkan dan diganti personel lainnya.
Baca juga: Polda Kalsel cek kesiapan pasukan pengamanan PSU Pilgub 9 Juni
Baca juga: 273.543 surat suara Pilgub Kalsel didistribusikan ke wilayah PSU
Upaya yang dilakukan Polda Kalsel tersebut sebagai langkah antisipasi agar anggotanya tak membawa virus penyakit COVID-19 saat bertugas mengamankan tempat pemungutan suara (TPS).
Di sisi lain, diingatkan pula kepada seluruh personel agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan selama bertugas. Mengingat di lingkungan TPS nanti menjadi tempat berkumpulnya masyarakat yang menyalurkan hak suaranya.
"Ingat saat ini masih situasi pandemi, sehingga pelaksanaan PSU harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kalau ada pelanggaran, maka jangan segan untuk menindaknya demi keselamatan bersama," tegas Ubaidillah.
Sebanyak 2.628 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan mengamankan PSU yang tergelar di 827 TPS tersebar di tujuh kecamatan di tiga kabupaten dan kota yaitu Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin, lima kecamatan di Kabupaten Banjar dan 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Babak akhir Pilkada Kalsel 2020 diputuskan Mahkamah Konstitusi harus menggelar PSU antara dua kandidat yaitu paslon 01 Sahbirin Noor-Muhidin sebagai petahana ditantang paslon 02 Denny Indrayana-Difriadi Darjat.
Baca juga: Pemprov Kalsel siapkan Rp5,4 miliar untuk penyelenggaraan PSU
Baca juga: Charta Politica sebut elektabilitas petahana Pilgub Kalsel unggul PSU
Baca juga: Pj Gubernur Kalsel ajak warga prioritaskan rasa persaudaraan pada PSU
Pewarta: Firman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021