Menteri Bintang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan anak tidak boleh menjadi korban atas masalah yang sedang dialami orang tua.
Baca juga: Menteri PPPA apresiasi penanganan kekerasan anak di Tangerang Selatan
Baca juga: Menteri PPPA: Anak-anak investasi penting negara
"Kasus ini bukan satu-satunya. Banyak kasus serupa, orang tua melakukan sikap tidak terpuji pada anaknya. Ini memberikan banyak pelajaran pada kita semua akan pentingnya pengetahuan pola asuh dan komunikasi intensif dalam keluarga agar persoalan yang dihadapi orang tua tidak menjadikan anak sebagai korban," ujar Menteri Bintang.
Terkait kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Dinas PPPA dan UPTD PPA Lebak sudah melakukan pendampingan pada anak dan ayahnya.
Pengecekan kesehatan sudah dilakukan di Poli Anak Rumah Sakit Ajidarmo. Pendampingan hukum juga terus dilakukan mulai dari pelaporan hingga proses berita acara pemeriksaan (BAP). "Kami juga memastikan anak tersebut, saat ini berada di tempat yang aman bersama keluarga lainnya," kata Menteri Bintang.
Menteri Bintang mengatakan masyarakat perlu edukasi bahwa tidak mudah menjadi orang tua, karena dalam perjalanan sebuah pernikahan dan menjadi orang tua, terkadang adu argumentasi dan pertengkaran tidak bisa dihindari.
Orang tua harus memahami bahwa konflik dalam rumah tangga, terlebih jika melibatkan anak di dalamnya (melihat, mendengar atau mengalami kekerasan) bisa menjadi hal buruk dalam perkembangan emosi dan perilaku anak di masa depan.
Kemen PPPA juga berharap, selain pelaku diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah daerah dapat melakukan konseling dan edukasi pengasuhan terhadap pelaku, suami dan keluarga lainnya.
Baca juga: Menteri PPPA dukung pelatihan mitigasi bencana perempuan dan anak
"Upaya pencegahan sangat penting dilakukan agar kasus serupa tidak terulang lagi," kata Menteri Bintang.
Pemda setempat juga diharapkan dapat melakukan konseling psikologis terhadap anak kedua pelaku yang melihat pertengkaran kedua orang tuanya secara langsung untuk mengantisipasi gangguan psikologis dan perilaku yang terjadi di kemudian hari akibat pengelolaan trauma yang tidak tuntas.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021