Perusahaan rintisan layanan teknologi keuangan (fintech) yang berkembang pesat dalam beberapa waktu terakhir di Indonesia diingatkan untuk senantiasa memastikan keamanan data untuk menghindari fraud atau kecurangan yang rawan terjadi.Fintech tercatat berkembang dengan baik di Indonesia sebagai sebuah teknologi yang dianggap dapat mempermudah segala transaksi finansial secara lebih modern
“Dalam dunia digital terutama fintech yang dijaga atau dihindari adalah fraud atau kecurangan. Menurut data, tingkat kepercayaan orang Indonesia terhadap transaksi uang digital juga masih rendah,” kata CEO & Founder PT Solusi Pembayaran Elektronik (SPE) Solution Rico L. Simarmata dalam keterangannya, Rabu.
Fintech tercatat berkembang dengan baik di Indonesia sebagai sebuah teknologi yang dianggap dapat mempermudah segala transaksi finansial secara lebih modern.
Efisiensi dari teknologi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan proses transaksi sehari-hari, karena segala proses transaksi dapat dilakukan hanya dengan menggunakan smartphone.
Rico mengatakan, pentingnya standardisasi keamanan untuk menjaga segala jenis keamanan data dan informasi digital.
Pihaknya sebagai perusahaan resmi yang bergerak di bidang fintech enabler di Indonesia, juga menekankan pentingnya PCI DSS sebagai sebuah standar keamanan data dan informasi pemegang kartu baik kartu kredit, ATM, debit, maupun e-money.
“PCI DSS ini dipelopori dan didirikan oleh 5 jaringan pembayaran internasional American Express, Discover, JCB, Mastercard, dan Visa. Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bertransaksi yang aman seperti apa,” katanya.
Baca juga: Asosiasi fintech ingin UU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan
Baca juga: Mitigasi risiko, 142 anggota AFPI telah lapor ke pusat data
Dengan sertifikasi PCI DSS dan ISO 27001, keamanan akan dijaga dan mengurangi kemungkinan terjadinya fraud. Selain juga masyarakat juga harus cerdas, agar tidak bertransaksi secara online jika tidak adanya sistem keamanan PCI DSS dan ISO 27001.
Tidak semua perusahaan fintech bisa mendapatkan sertifikasi PCI DSS ini, bahkan tidak semua perusahaan fintech di Indonesia memiliki sertifikasi tersebut.
“PCI DSS dan ISO 27001 ini berkaitan langsung dengan tingkat kepercayaan user (end user) dalam menggunakan teknologi yang SPE Solution buat. Dari sisi SPE yang sangat user-oriented dan menghargai user experience, kedua sertifikasi tersebut sangat penting untuk kepercayaan pengguna kami,” lanjutnya.
Sejak 2019, pihaknya juga sudah terdaftar di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan juga anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Perusahaan ini menyediakan berbagai layanan teknologi keuangan untuk bisnis saat ini di antaranya ialah Wallet & Merchant Solutions, Virtual Account, dan Business Communication.
Wallet & Merchant Solutions merupakan teknologi pembayaran berbasis QR menggunakan standarisasi pembayaran EMVCo, juga menghadirkan pembayaran dengan QRIS.
Sementara itu, layanan Business Communication membantu bisnis klien dalam melakukan komunikasi kepada pelanggan seperti WhatsApp Business API, Email Marketing, dan juga SMS Gateway.
Rico menyatakan bahwa selain keamanan bertransaksi, SPE Solution sangat menghargai keamanan privasi data para kliennya.
Pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan peningkatan bisnis yang sehat dengan menghindari praktik “burning money”.
“Ini penting agar lebih banyak inovasi teknologi terbaru bisa diciptakan di tahun-tahun mendatang,” katanya.
Baca juga: Kemendagri: "Fintech" hanya bisa verifikasi data kependudukan
Baca juga: Pemerintah perlu perkuat perlindungan data nasabah fintech
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021