• Beranda
  • Berita
  • Ada tambahan 128 orang, positif COVID-19 di Lampung capai 19.592 kasus

Ada tambahan 128 orang, positif COVID-19 di Lampung capai 19.592 kasus

14 Juni 2021 22:40 WIB
Ada tambahan 128 orang, positif COVID-19 di Lampung capai 19.592 kasus
Perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Lampung. yang diakses di Bandarlampung, Senin (14/6/2021). (FOTO ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Penambahan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 ada 128 orang, sehingga totalnya kini ada 19.592 kasus dari sebelumnya 19.464 orang

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyatakan telah terjadi penambahan sebanyak 128 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga jumlah totalnya kini naik mencapai 19.592 kasus positif.

"Penambahan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 ada 128 orang, sehingga totalnya kini ada 19.592 kasus dari sebelumnya 19.464 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Senin malam.

Dia menjelaskan penambahan 128 orang tersebut ada 92 orang masuk dalam kasus baru, 36 orang hasil penelusuran, 35 orang dalam perawatan dan 93 orang lainnya menjalani isolasi mandiri.

"Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," katanya.

Ia mengatakan penambahan tersebut yakni di Kabupaten Lampung Utara ada 31 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, Lampung Selatan ada 19 orang, Lampung Timur 17 orang, Kota Bandarlampung 14 orang, serta Kota Metro 11 orang.

"Lalu di Kabupaten Pesawaran ada 8 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, Lampung Barat 7 orang, Lampung Tengah 7 orang, Tanggamus 6 orang, Pesisir Barat 5 orang, Pringsewu 2 orang, dan di Tulang Bawang Barat ada 1 orang," katanya.

Menurutnya, selain ada penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 adapula penambahan pada kasus meninggal dunia sebanyak 1 orang yang berasal dari Kabupaten Pesawaran, dengan adanya penambahan seorang yang meninggal dunia maka total ada 1.091 kematian.

"Ada juga penambahan pada kasus suspek sebanyak 17 kasus sehingga total 204 kasus, lalu kontak erat 150 kasus, pelaku perjalanan 318 kasus," katanya.

Ia menjelaskan untuk angka reproduksi efektif berjumlah 0,21, sedangkan angka kematian ada 5,57 persen, dan angka kesembuhan mencapai 88,61 persen.

"Dengan masih bertambahnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, maka penerapan protokol kesehatan harus dilakukan terus menerus," demikian Reihana.

Baca juga: Tambah 96 orang, positif COVID-19 di Lampung jadi 19.351 kasus

Baca juga: Kematian akibat COVID-19 Lampung jadi 1.065 kasus usai bertambah 10

Baca juga: IDI Lampung: Sosialisasi prokes harus tetap gencar dilakukan

Baca juga: Dinkes Lampung aktifkan Posbindu tekan kematian lansia akibat COVID-19

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021