• Beranda
  • Berita
  • DPMD Nunukan: Dana Desa berdampak positif bagi masyarakat perbatasan

DPMD Nunukan: Dana Desa berdampak positif bagi masyarakat perbatasan

15 Juni 2021 20:21 WIB
DPMD Nunukan: Dana Desa berdampak positif bagi masyarakat perbatasan
Arsip foto. Kawasan Wisata Mangrove di Desa Bebatu Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan yang dibangun menggunakan dana desa, sedang dalam peranmpungan pembangunannya. (ANTARA)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyatakan kucuran dana desa setiap tahun oleh pemerintah ke wilayahnya yang bersumber dari APBN berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia itu.

Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa, Kabupaten Nunukan, Ramlan Apriady di Nunukan, Selasa, mengatakan dampak positif tersebut dibuktikan dengan semakin berkurangnya desa sangat tertinggal di daerahnya.

Ia menilai keberadaan Program  Dana Desa tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah perbatasan di mana berbagai sarana prasarana dan fasilitas yang dibutuhkan sudah terbangun. Oleh karena itu, secara tidak langsung mengangkat perekonomian masyarakat di kawasan perbatasan dengan Malaysia itu. 

Ramlan menuturkan sebelum adanya Program Dana Desa, upaya pembangunan di wilayah pedesaan di perbatasan negara sangat kesulitan anggaran. Namun, berkat dana yang dikucurkan langsung ke kepala desa masing-masing maka berbagai inovasi dapat dilakukan pemerintahan di tingkat desa.

Ramlan menambahkan menurunnya desa berstatus sangat tertinggal di Kabupaten Nunukan menjadi salah satu bukti dari manfaat Dana Desa tersebut.

Pada 2021 ini, jumlah desa sangat tertinggal sisa enam desa dibandingkan pada 2016 masih mencapai 190 desa dari 232 desa di Kabupaten Nunukan.

Keenam desa sangat tertinggal tersebut adalah Desa Long Rian di Kecamatan Tengah perbatasan dengan Sarawak, Malaysia. Kemudian Desa Labuk dan Langgason di Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Desa Tantalajuk, Tumantalas dan Sanal di Kecamatan Lumbis Ogong.

Sedangkan desa berstatus tertinggal menjadi bertambah sejak 2016 sebanyak 28 desa menjadi 161 desa pada 2021. Penambahan desa tertinggal karena perubahan status desa sangat tertinggal tadi, sebut Ramlan.

Selanjutnya desa berkembang mengalami kenaikan dari 12 desa pada 2016 menjadi 45 desa pada 2021. Desa berstatus maju pada 2016 sebanyak dua desa menjadi 10 desa pada 2021. Lalu desa berstatus mandiri juga mengalami peningkatan dari tidak ada pada 2016 menjadi 10 desa pada 2021.

Baca juga: Bupati Nunukan minta kades perketat pengelolaan dana desa
Baca juga: 2 desa di perbatasan Malaysia berstatus mandiri

 

Pewarta: Rusman
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2021