Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jakarta Utara meningkatkan lima pelayanan utama publik guna meraih predikat Zona Integritas untuk Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB).mengajukan Zona Integrasi WBK pada 2020 namun gagal karena ada kekurangan dari sisi penilaian
"Kita targetkan untuk mendapatkan predikat WBK pada 2021," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Sandi Andaryadi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Imigrasi Jakpus andalkan "Si Owl" dan sistem pengawasan internal
Sandi mengatakan lima inovasi pelayanan utama publik itu menyangkut sistem pengawasan internal terhadap kinerja pegawai, permohonan paspor rusak untuk Warga Negara Indonesia, dan permohonan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) bagi warga asing.
Diungkapkan Sandi, inovasi yang tersalurkan melalui aplikasi pesan "whatsapp" itu, yakni "APIK" berupa aplikasi penilaian kinerja petugas pelayanan meliputi administrator berbasis web, aplikasi kendali layanan, dan aplikasi monitor layanan.
Baca juga: Imigrasi Jakpus terapkan "Si Sisca" untuk permudah pelayanan
Aplikasi "SLIK" merupakan layanan informasi keimigrasian berbasis aplikasi kirim pesan Whatsapp untuk layanan permohonan paspor termasuk persyaratan, pemberitahuan paspor selesai hingga kritik dan apresiasi.
Layanan "BAPER" untuk penggantian paspor rusak dengan waktu permohonan selesai sehari dan "KIBASS" berupa permohonan KITAS bagi warga negara asing dapat diurus dalam waktu sehari.
Baca juga: Imigrasi Jakpus jaring WNA pelanggar izin tinggal di Kemayoran
Selanjutnnya, "IMUT PATAKA" yang merupakan layanan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara akan mengantarkan paspor atau dokumen izin perjalanan kepada pemohon jika tidak selesai dalam waktu tiga hari setelah pembayaran karena faktor gangguan teknis.
Sandi menyebutkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta sebelumnya mengajukan Zona Integrasi WBK pada 2020 namun gagal karena ada kekurangan dari sisi penilaian.
"Sekarang kita optimis meraih predikat WBK setelah melengkapi kekurangan sebelumnya," ujar Sandi.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021