Visitasi lapangan yang akan dilaksanakan pada Jumat (18/6) itu, di tiga lokasi, yaitu Desa Panglipuran, Lakeview Kintamani, dan Pasar Ubud.
“Kami berharap seluruh peserta disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya di Denpasar, Bali, Kamis.
Ia mengharapkan bantuan dan kerja sama Pemerintah Provinsi Bali beserta jajaran dalam mendukung visitasi tersebut.
Sebelumnya, Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menghasilkan "Komitmen" Bali, guna mengimplementasikan komitmen sinergi layanan di pemerintah pusat dan layanan pemerintahan di daerah.
Baca juga: Rakornas PPPA hasilkan "Komitmen Bali" menuju sinergi pusat-daerah
Selama dua hari diskusi pada 16-17 Juni 2021 di Denpasar, rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi aksi bagi Dinas PPPA di seluruh Indonesia.
Rakornas Pembangunan PPPA Tahun 2021 membahas kondisi perempuan dan anak, kebijakan kesetaraan gender PPPA dalam Rencana Strategis Kemen PPPA 2020-2024 dan Rencana Kerja 2022, dan Rencana Dana Alokasi Khusus Non-Fisik (DAK NF PPA) 2022.
Selain itu, implementasi sinergi pusat-daerah tentang pelaksanaan lima arahan Presiden yakni indikator dan penerapan daerah ramah perempuan dan layak anak serta desa ramah perempuan dan peduli Anak, layanan terpadu dan komprehensif bagi perempuan korban kekerasan (KtPA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan anak membutuhkan perlindungan khusus (AMPK).
Selain itu, sinergi pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dalam pemberian layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dan TPPO yang bersumber dari DAK NF PPA, dan pencatatan dan pelaporan, serta manajemen kasus KtPA dan TPPO melalui SIMFONI PPA serta penyampaian praktik baik dari daerah.
Baca juga: KemenPPPA dapatkan DAK Rp101,7 M guna perlindungan perempuan-anak
Baca juga: Menteri PPPA minta tiga aksi perlindungan korban anak dan perempuan
Baca juga: Desa RPPA contoh pembangunan berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021