Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan agenda perubahan iklim Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain karena telah menyiapkan instrumen dengan baik.Indonesia kalau di agenda perubahan iklim kita tidak ketinggalan, kita adanya kira-kira di menengah ke atas
"Indonesia kalau di agenda perubahan iklim kita tidak ketinggalan, kita adanya kira-kira di menengah ke atas," ujar Menteri LHK Siti dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI yang dipantau dari Jakarta, Rabu.
Hal itu karena, jelas Siti, penanggung jawab atau focal point nasional untuk mitigasi perubahan iklim di lintas sektor telah menyiapkan instrumennya dengan baik.
Baca juga: KLHK: Depo di daerah bantu atasi ketiadaan akses pengelola limbah B3
Dia memberi contoh beberapa instrumen yang disiapkan seperti sistem pengawasan, pendaftaran, identifikasi kerentanan dan berbagai kebijakan lain seperti Program Kampung Iklim yang tengah didorong KLHK.
Siti juga menyinggung perihal penyelenggaraan nilai ekonomi karbon yang memiliki beberapa skema seperti perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja, pungutan atas karbon dan mekanisme lainnya sesuai perkembangan sains.
Baca juga: KLHK ingatkan limbah medis COVID-19 tidak dapat dibuang di TPA
Pembayaran berbasis kinerja sendiri telah dilakukan Indonesia bersama dengan Green Climate Fund dengan proses realisasi lewat kegiatan di Kalimantan Timur dan dengan Norwegia lewat program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).
"Menteri Keuangan juga telah menyampaikan dalam rapat DPR untuk pungutan atas karbon," jelas Siti.
Baca juga: Indonesia dan Ceko tingkatkan kerja sama perlindungan lingkungan
Dalam kesempatan itu dia juga menjelaskan bahwa Indonesia dapat mencapai karbon netral atau net-zero emission pada sekitar 2060, dengan bagian besar yang menjadi faktor penentu adalah kehutanan dan penggunaan lahan serta sektor energi.
Dia merujuk pada data 2019 ketika dihasilkan total emisi 1.866 gigaton karbon ekuivalen (CO2e) dengan 50 persen dari antaranya adalah kehutanan dan penggunaan lahan serta 34 persen dari sektor energi.
"Angka deforestasi dan kebakaran hutan itu kuncinya," demikian Siti.
Baca juga: KLHK bentuk Satlakwasdal kawal implementasi UU Cipta Kerja
Baca juga: KLHK paparkan langkah sederhana bantu atasi dampak perubahan iklim
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021