Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) seiring tuntutan untuk lebih proaktif mencegah kegagalan bank dengan intervensi dini sebagaimana amanat UU Nomor 2 Tahun 2020, yang memperluas fungsi dan peran LPS sebagai peminimalisasi risiko (risk minimizer).Program ini ditujukan untuk memberikan pendidikan dan pemahaman tentang LPS serta keterampilan lainnya yang harus dimiliki oleh calon pegawai
Direktur Eksekutif Sumber Daya Manusia dan Administrasi LPS Didi Prakoso mengatakan salah satu langkah peningkatan kapasitas SDM tersebut yaitu melalui program pendidikan calon pegawai (PCP) yang merupakan program khusus untuk menyeleksi dan mengembangkan potensi calon pegawai sesuai kompetensi LPS.
"Program ini ditujukan untuk memberikan pendidikan dan pemahaman tentang LPS serta keterampilan lainnya yang harus dimiliki oleh calon pegawai. Peserta Program PCP wajib mengikuti secara tuntas setiap tahapan evaluasi dan wajib memenuhi standar kelulusan, sebelum diangkat menjadi pegawai LPS," ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: LPS luncurkan LMS, tingkatkan kompetensi SDM dalam penjaminan bank
Adapun persyaratan yang ditentukan dalam program rekrutmen PCP itu antara lain warga negara Indonesia, pria atau wanita dengan usia maksimal 25 tahun per 31 Juli 2021, pendidikan minimal strata 1 (S1) Jurusan Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, Hukum, Sistem Informasi atau Teknologi Informasi atau Teknik Informatika, IPK minimal 3,00 skala 4,00, akreditasi jurusan A atau termasuk 100 universitas terbaik di dunia (bagi lulusan LN), dan belum menikah atau belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan.
Sebagai tahapan seleksi PCP yaitu seleksi administrasi, tes potensi dan psikotes atau asesmen, tes bahasa Inggris (TOEFL), wawancara user, medical check up, dan background dan reference check.
"Apabila sudah dinyatakan lolos tes, peserta wajib mengikuti program pendidikan selama satu tahun dan ikatan dinas selama dua tahun. Pada saat menjalani masa pendidikan, peserta akan dievaluasi dengan sistem gugur, antara lain bela negara, spiritual program, klasikal program, internalisasi nilai-nilai LPS, orientasi dan asesmen, serta on the job training (OJT)," kata Didi.
Sebelumnya, PCP Angkatan I dilakukan pada 2018, dengan total pelamar sejumlah 14.439 pelamar. Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, 107 calon pegawai PCP yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai pegawai LPS.
Bagi para pelamar yang berminat untuk bergabung, program rekrutmen PCP tersebut akan dimulai dengan dibukanya periode registrasi online di situs resmi LPS www.lps.go.id pada 26 Juni 2021 hingga 4 Juli 2021.
Baca juga: LPS perkuat kooordinasi dengan Kejagung dalam penanganan bank
Baca juga: LPS perkirakan pertumbuhan kredit mulai positif pada Juli 2021
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021