pemerintah juga mendorong penciptaan lapangan kerja, mengatur kembali mekanisme perizinan bisnis melalui Online Single Submission menguatkan UMKM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Sumber Daya Manusia (SDM) kelas menengah menjadi salah satu kunci dalam meraih Indonesia Maju 2045.
Pemerintah telah merilis Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menjadi terobosan dalam menciptakan struktur ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan, serta mereformasi beberapa regulasi terdahulu yang berpotensi menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja.
“Melalui UU No. 11/2020 ini, pemerintah juga mendorong penciptaan lapangan kerja, mengatur kembali mekanisme perizinan bisnis melalui Online Single Submission menguatkan UMKM, dan membuat penyesuaian dalam peraturan tenaga kerja agar lebih relevan dan fleksibel,” kata Menko Airlangga dalam Peluncuran Laporan Bank Dunia “Pathways to Middle-Class Jobs in Indonesia” secara virtual, di Jakarta, Rabu.
Menko Airlangga menyampaikan produktivitas angkatan kerja, baik dari kelas menengah maupun bukan menjadi kunci supaya negara memiliki daya saing tinggi di kancah perekonomian global.
Baca juga: Menko Airlangga: RUU Cipta Kerja upaya wujudkan Indonesia maju
Langkah memperkuat produktivitas tersebut diawali dengan peluncuran program Making Indonesia 4.0 di 2018. Salah satu yang menjadi titik berat dalam program itu adalah proses digitalisasi pada segala lini bisnis dan ekonomi.
Nilai ekonomi digital di Indonesia meningkat sebesar 11 persen dari 40 miliar dolar AS di 2019 menjadi 44 miliar dolar AS di 2020 dan berpotensi naik menjadi 124 miliar dolar AS di 2025. Jumlah tersebut diproyeksikan akan menjadi yang tertinggi se-Asia Tenggara dan skor Literasi Digital Indonesia pada Global Innovation Index (2020) adalah 3,47 dari skala 5,00.
Dalam 15 tahun ke depan, lanjut Airlangga. Indonesia membutuhkan sekitar 9 juta talenta digital atau 600 ribu talenta setiap tahunnya untuk mendukung agenda transformasi digital. Formasi talenta digital tersebut akan lebih didominasi oleh generasi milenial yang sedang dalam usia produktif.
“Pemulihan (reset dan rebooting ekonomi) membutuhkan akselerasi, dan ekonomi digital yang akan dapat mewujudkannya dalam waktu dekat ini. Kesuksesan ekonomi digital tentunya disokong oleh perkembangan infrastruktur teknologi digital,” ujar Airlangga.
Adapun untuk merespon transformasi pasar tenaga kerja itu, pemerintah sudah melakukan beberapa upaya meningkatkan kualitas SDM. Yakni, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang sudah diatur dalam UU Cipta Kerja untuk memberikan jaminan bagi para pekerja yang terkena PHK. Lalu, program Kartu Prakerja yang ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja yang di-PHK, dan pekerja yang membutuhkan kompetensi lebih tinggi dari sebelumnya.
Serta, dalam jangka panjang pemerintah menyempurnakan sistem nasional Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Kejuruan atau Technical and Vocational Education and Training (TVET) agar lebih sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja dengan menguatkan link and match antara sektor industri dan sekolah vokasi.
“Untuk mendorong lebih lanjut keterlibatan industri dalam kegiatan vokasi, pemerintah sudah menyediakan Super Tax Deduction, yaitu insentif pajak sampai 200 persen dari total biaya riil yang dikeluarkan oleh industri ketika menjalankan kegiatan vokasi melalui skema pelatihan dan pemagangan,” tutur Airlangga.
Sedangkan untuk target jangka menengah dari kebijakan penciptaan lapangan kerja, pemerintah akan fokus kepada tiga strategi, yaitu ekonomi hijau (green economy), ekonomi biru (blue economy), dan ekonomi digital.
Baca juga: Sertifikasi kompetensi dukung program SDM Unggul Indonesia Maju
Baca juga: Airlangga ajak akademisi ambil peran dalam program Kartu Prakerja
Baca juga: Airlangga Hartarto: Krisis jadi momentum reformasi struktural
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021