Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan jumlah nomor tunggal identitas pemodal atau yang lazim juga disebut dengan Single Investor Identification (SID) saat ini telah menembus 9 juta SID atau tepatnya mencapai 9.335.798 SID.Konsep identitas tunggal yang telah digunakan KSEI untuk mengembangkan nomor SID, juga terbukti mampu menjadi identifikasi investor di pasar modal dimanfaatkan juga untuk produk keuangan lain di luar pasar modal
"Pertumbuhan signifikan jumlah SID, karena masuknya peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebanyak 3,91 juta dalam Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) KSEI, yang beroperasi sejak 10 Juni lalu," kata Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) KSEI, di Jakarta, Kamis.
Jika tanpa peserta Tapera, jumlah investor pasar modal per 15 Juni 2021 mencapai 5,5 juta investor, tumbuh 41,8 persen dibandingkan akhir tahun lalu 3,88 juta investor.
"Konsep identitas tunggal yang telah digunakan KSEI untuk mengembangkan nomor SID, juga terbukti mampu menjadi identifikasi investor di pasar modal dimanfaatkan juga untuk produk keuangan lain di luar pasar modal," ujar Uriep dalam keterangan tertulis.
Baca juga: BP Tapera gandeng KSEI dan BRI kelola dana Tapera
Dalam RUPST, Komisaris Utama KSEI Rahmat Waluyanto memimpin jalannya rapat. RUPST dihadiri oleh 5.580 lembar saham atau sebesar 94,9 persen saham dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh perseroan sampai dengan tanggal rapat yaitu sejumlah 5.880 saham.
Dalam RUPST, juga telah disetujui penyesuaian masa jabatan anggota dewan komisaris dan direksi KSEI dari tiga tahun menjadi empat tahun.
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi Peraturan OJK Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. Pasal 102 POJK tersebut menyatakan anggota dewan komisaris dan direksi lembaga kliring dan penjaminan atau lembaga penyimpanan dan penyelesaian diangkat untuk masa jabatan selama empat tahun dan dapat diangkat kembali.
Agenda RUPST lainnya yang dibahas adalah persetujuan penyesuaian anggaran dasar KSEI, pengangkatan anggota Komite Anggaran KSEI, dan penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan KSEI tahun buku 2022.
Baca juga: BEI selenggarakan festival investasi untuk dorong jumlah investor domestik
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021