Keputusan itu tertuang dalam SK Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-220/MBU/07/2021 dan SK Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Nomor : 08/SK-DIR/RUPA-AP/BPUI/VII/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Kredit Indonesia.
Baca juga: Askrindo jamin kredit UMKM Rp4,8 triliun hingga akhir Mei
Melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, dalam keputusan tersebut, Menteri BUMN memutuskan memberhentikan secara hormat Komisaris Agustina Murbaningsih dan mengangkat Renny Octavianus Rorong sebagai Komisaris Independen Askrindo yang baru.
Pemegang saham menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Komisaris Agustina Murbaningsih yang telah selesai bertugas atas kerja keras, dedikasi serta kontribusi bagi kemajuan PT Askrindo selama memangku jabatan.
Baca juga: Kementerian BUMN tetapkan direktur baru Askrindo
Manajemen berharap komisaris yang baru dapat membawa PT Askrindo menjadi perusahaan penanggung risiko yang unggul dengan layanan global guna mendukung perekonomian nasional.
Sebelum diangkat menjadi Komisaris Independen Askrindo, Renny Octavianus Rorong pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pengelola Aset Negara (PPA).
Berikut susunan lengkap Dewan Komisaris PT Askrindo:
Komisaris Utama: Widodo Ekatjahjana
Komisaris: Encep Sudarwan
Komisaris: M Khoerur Roziqin
Komisaris Independen: Heru Kreshna Reza
Komisaris Independen: Kemal Arsjad
Komisaris Independen: Renny Octavianus Rorong
Baca juga: Askrindo pimpin konsorsium asuransi lindungi aset Pelindo III
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021