Pantauan ANTARA di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu, sejumlah petugas keamanan internal bersiaga di depan pintu gerbang pasar tekstil terbesar di Indonesia itu.
Pintu gerbang utama yang dicat berwarna biru juga tertutup rapat di Blok A Pasar Tanah Abang.
Pemandangan tersebut begitu kontras dengan hari-hari sebelumnya yang biasanya padat dengan hiruk pikuk mobilitas pengunjung dan pedagang.
Pengelola setempat memasang stiker berisi pengumuman penutupan sementara pasar mulai 3-20 Juli 2021 yang ditempel di sejumlah titik.
Dari pengumuman itu juga disebutkan bahwa pembukaan kembali pasar akan mengikuti ketentuan terbaru dari pemerintah.
Lalu lintas di sekitar Pasar Tanah Abang sekitar pukul 11.00 WIB juga terpantau tidak ada kepadatan.
Meski begitu, beberapa pedagang minuman kecil seperti kopi dan minuman ringan masih nekat berdagang di depan gerbang Blok A Pasar Tanah Abang.
"Kalau saya kan bisa berpindah jualannya. Kebetulan tadi ada yang belanja di sini," kata pedagang minuman yang tak mau disebutkan namanya.
Penutupan sementara Pasar Tanah Abang berimbas kepada pemasukan tukang angkut barang.
"Kita mengikuti saja aturan pemerintah tapi kami tidak ada pemasukan beberapa minggu ke depan karena tidak ada yang belanja," kata tukang angkut barang, Syarifudin ditemui di lobi Gedung Pusat Mode Tanah Abang.
Selain Blok A, Perumda Pasar Jaya juga menutup Pasar Tanah Abang Blok B dan F selama pemberlakuan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Sebelumnya, Pengelola Pasar Tanah Abang Hery Supriyatna menjelaskan bahwa seluruh toko, baik Blok A, B dan F yang menjual barang garmen dan tekstil ditutup.
Namun demikian, Blok G yang di dalamnya terdapat pasar tradisional masih beroperasi karena termasuk kategori pasar yang memenuhi kebutuhan sehari-hari, sesuai panduan implementasi PPKM Darurat.
"Yang tidak ditutup Blok G karena ada pasar tradisional, pasar basah dan pasar kelontong," kata Hery di Jakarta, Jumat (2/7).
Penutupan sementara ini telah disosialisasikan pada ribuan kios dan pedagang di Pasar Tanah Abang melalui spanduk informasi dan sosial media.
Baca juga: Anies perintahkan seluruh ASN DKI bantu penanganan pandemi COVID-19
Baca juga: Kejaksaan Tinggi DKI dukung TNI, Polri, dan Pemda dalam PPKM Darurat
Baca juga: Polda Metro lakukan lima langkah saat PPKM Darurat
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021