Imbauan tersebut ditujukan kepada Pimpinan Penyelenggara Pos, Penyelenggara Telekomunikasi, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta (LPP dan LPS), serta Lembaga Pers/Media Massa dalam Surat Nomor: 475/M.KOMINFO/UM.01.01/07/2021.
“Tetap memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat dengan memperhatikan ketentuan batasan pengetatan aktivitas yang telah ditetapkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Johnny dalam siaran pers dikutip Sabtu.
Baca juga: Menkominfo tegaskan literasi digital bisa akselerasi digitalisasi UMKM
Johnny mengajak mitra kerja untuk sepenuh hati melaksanakan PPKM Darurat Jawa Bali seperti arahan Presiden Joko Widodo sehingga pemulihan ekonomi nasional dapat segera terjadi.
Dia juga berharap mitra kerja memperkuat kerja sama mereka dengan lembaga lain yang juga menjadi pelaksana PPKM Darurat ini.
“Mengambil inisiatif, bersifat proaktif, serta memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain dalam melaksanakan PPKM Darurat termasuk Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara RI, dan Pemerintah Daerah, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk membantu percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata dia.
Para mitra kerja juga diingatkan untuk selalu menerapkan hidup bersih dan sehat di tengah penerapan PPKM Darurat ini. Contohnya adalah penerapan 5M dan 3T.
“Yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, serta melakukan testing, tracking, dan treatment untuk seluruh pegawai,” kata dia.
Johnny sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Menkominfo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Implementasi Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali. Instruksi itu ditujukan kepada seluruh pegawai Kementerian Kominfo.
Dia pun berterima kasih kepada para mitra kerja yang bersedia bekerja sama selama masa PPKM Darurat ini. Kepada mereka, Johnny menjelaskan PPKM Darurat Jawa Balii merupakan upaya menjaga kemanusiaan dan keselamatan jiwa masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak perlu mematuhi aturan dan kebijakan itu dengan baik.
“Arahan dan regulasi turunannya wajib dilaksanakan dengan tanpa kompromi oleh semua pihak. Atas kerja samanya saya sampaikan terima kasih,” ujar dia.
Baca juga: Kominfo minta pegawai patuhi PPKM Darurat Jawa-Bali
Baca juga: Kominfo dorong BUMDes dan koperasi masuk platform digital
Baca juga: Menkominfo tegaskan literasi digital bisa akselerasi digitalisasi UMKM
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021