Wakil Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nasional, Abdon Nababan mengharapkan Panja Penggunaan, Pelepasan dan Perusakan Kawasan Hutan Komisi IV DPR RI untuk mendorong pemerintah melakukan percepatan penetapan hutan adat di kawasan terutama di areal konsesi."Mohon bantuan panja supaya proses-proses ini dipercepat,"...
"Mendorong percepatan pencadangan dan atau penetapan hutan adat di kawasan hutan. Dan saya ingin ke panja ini mendorong KLHK supaya diprioritaskan di areal-areal konsesi yang berkonflik dengan masyarakat adat," ujar Abdon dalam rapat dengar pendapat umum dengan Panja Penggunaan, Pelepasan dan Perusakan Kawasan Hutan Komisi IV DPR RI, dipantau virtual dari Jakarta, Kamis.
Menurutnya, pihaknya mengidentifikasi terdapat sekitar 7.819.409 hektare (ha) luas hutan adat. Dari angka tersebut, sampai dengan 2019 terdapat 914.927 ha yang masuk dalam pencadangan dan 35.202 ha yang telah ditetapkan.
"Mohon bantuan panja supaya proses-proses ini dipercepat," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut dia juga meminta kepada Komisi IV DPR RI untuk memastikan agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka data dan peta pengukuhan kawasan hutan agar dapat mudah diakses oleh masyarakat adat.
Data dan peta tersebut seperti kawasan hutan lengkap yang sudah dilengkapi berita acara tata batas, kawasan hutan yang masih dalam proses penataan batas dan pemetaan serta kawasan hutan yang masih penunjukan.
Mereka juga meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proses dan hasil pengukuhan kawasan hutan, terutama untuk kawasan hutan yang sudah diterbitkan hak izin konsesinya. AMAN juga mendorong adanya pemetaan sosial, inventarisasi, dan verifikasi atas penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan.
"Memastikan agar KLHK mengintegrasikan peta wilayah adat dan hutan adat ke dalam perencanaan kehutanan dan penataan kawasan hutan," tegasnya.
Dia juga mendorong hal itu menjadi bagian dari inventarisasi dan verifikasi klaim pihak ketiga termasuk klaim hutan adat dari masyarakat adat.
Baca juga: KPK fasilitasi masyarakat adat Malaumkarta Sorong wujudkan hutan adat
Baca juga: WARSI: Apresiasi masyarakat adat jaga dan kelola hutan berkelanjutan
Baca juga: Jaminan pengelolaan hutan penting bagi masyarakat adat, kata pakar
Baca juga: Presiden serahkan SK hutan adat, hutan sosial dan TORA se-Indonesia
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021