• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Jambi rencanakan eks RS Pertamina untuk isolasi pasien COVID

Gubernur Jambi rencanakan eks RS Pertamina untuk isolasi pasien COVID

10 Juli 2021 15:09 WIB
Gubernur Jambi rencanakan eks RS Pertamina untuk isolasi pasien COVID
Gubernur Jambi Al Haris meninjau Rumah Sakit eks Pertamina di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Sabtu (10/7/2021). Pemerintah Provinsi Jambi berencana menggunakan eks Rumah Sakit Pertamin sebagai rumah sakit khusus pasien COVID-19 di Jambi. (Antara/HO/Diskominfo Batanghari)
Gubernur Jambi Al Haris berencana memanfaatkan eks Rumah Sakit Pertamina di Bajubang, Kabupaten Batanghari sebagai tempat isolasi dan perawatan pasien COVID-19 di Jambi.

"Bersama dengan Bupati Batanghari, eks Rumah Sakit Pertamina di Kecamatan Bajubang akan dijadikan tempat perawatan pasien COVID-19, dan ini sudah kita bicarakan dengan Menteri BUMN," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Sabtu.

Ia menjelaskan eks Rumah Sakit Pertamina yang dibangun pada zaman Belanda tersebut memiliki bangunan yang layak. Meski perlu dilakukan beberapa perbaikan dan pembangunan sejumlah gedung pendukung untuk isolasi pasien COVID-19.

Baca juga: Kabupaten Batanghari-Muaro Jambi masuk zona merah COVID-19

Bahkan, di kawasan rumah sakit tersebut, juga terdapat lapangan golf yang luas, sehingga dapat dimanfaatkan pasien COVID-19 untuk berjemur sebagai terapi kesehatan.

Selain itu, lokasi eks Rumah Sakit Pertamina itu juga sangat mendukung untuk isolasi pasien COVID-19, karena jaraknya yang jauh dari publik. Sehingga, aman untuk pasien COVID-19 dan masyarakat lainnya. Pemanfaatan Rumah Sakit eks Pertamina tersebut dengan sistem pinjam pakai.

Pada Sabtu (10/7), Gubernur Jambi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi meninjau eks Rumah Sakit Pertamina tersebut.

Dari tinjauan yang dilakukan kondisi eks Rumah Sakit Pertamina tersebut masih dapat difungsikan meski sejak tahun 2009  tidak lagi di fungsikan. Terdapat empat bagsal di Rumah Sakit tersebut yang di perkirakan mampu menampung 120 orang pasien COVID-19.

"Walau dari zaman Belanda, bangunan Rumah Sakit masih dalam kondisi baik, meskipun perlu di lakukan rehabilitasi di beberapa titik, kita akan berkoordinasi dengan Pertamina dan BUMN untuk bantuan perbaikan dan pembangunan rumah sakit melalui dana CSR," kata Al Haris.

Menurut Al Haris, dengan dijadikannya Rumah Sakit eks Pertamina tersebut sebagai rumah sakit COVID-19, akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan layanan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),  khususnya rumah sakit.

Selama ini perawatan dan isolasi pasien COVID-19 dilakukan di rumah sakit umum daerah. Hal tersebut mempengaruhi layanan di rumah sakit tersebut, karena masyarakat umum enggan melakukan pengobatan di rumah sakit yang juga merawat pasien COVID-19.

Baca juga: Kapolresta Jambi mengimbau pelaku usaha patuhi aturan PPKM Mikro

Sehingga, lanjutnya, berpengaruh terhadap pendapatan rumah sakit serta memaksimalkan layanan kepada masyarakat umum yang tidak terpapar COVID-19.

Bupati Batanghari M Fadhil Arief mendukung rencana Pemerintah Provinsi Jambi yang ingin menjadikan eks Rumah Sakit Pertamina tersebut sebagai Rumah Sakit khusus pasien COVID-19.

"Kita mendukung penuh rencana Pemerintah Provinsi Jambi, akan kita lihat bagaimana koordinasi selanjutnya, apakah kita akan mendukung dari segi SDM atau dari sektor lainnya," kata M Fadhil Arief.

Dijelaskan Fadhil Pemkab Batanghari akan menunggu tindak lanjut dari rencana tersebut. Jika wacana tersebut di realisasikan, rumah sakit itu dapat dimanfaatkan untuk perawatan pasien COVID-19 untuk wilayah barat, sehingga perawatan pasien COVID-19 akan lebih fokus.

Meski demikian, katanya, upaya memutus rantai penularan COVID-19 tetap menjadi prioritas, karena langkah tersebut yang paling relevan dalam menghentikan penularan COVID-19.

Baca juga: Polda Jambi membuka posko pengaduan kenaikan harga obat dan oksigen

Baca juga: Gubernur Jambi: Tugas pertama dari Presiden agar tekan COVID-19

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021