"Hari ini merupakan rekor baru penularan COVID-19 di Jambi, 352 warga Jambi terkonfirmasi positif COVID-19," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Selasa.
Sebanyak 352 warga Jambi yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut tersebar di Kota Jambi 125 orang, di Kabupaten Batanghari 96 orang dan Kabupaten Muaro Jambi 10 orang. Kemudian di Kota Sungai Penuh 28 orang, di Kabupaten Sarolangun 51 orang, di Tanjab Barat 34 orang, di Tebo tujuh orang dan satu orang di Kabupaten Bungo.
Dengan tambahan tersebut, maka total warga Jambi yang terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 14.606 orang.
Baca juga: Jambi turunkan 62 relawan rawat pasien COVID-19 isolasi mandiri
Baca juga: Gubernur Jambi jadikan ruang VVIP RSUD Raden Mattaher untuk COVID-19
Pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh pada hari ini di Provinsi Jambi berjumlah 38 orang. Diantaranya berada di Kabupaten Tanjab Timur 27 orang, di Kabupaten Tebo sembilan orang dan dua orang di Kabupaten Merangin.
Dengan demikian total pasien COVID-19 di Provinsi Jambi yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 12.298 orang dan yang masih menjalani proses perawatan sebanyak 2.003 orang.
"Hari ini juga terdapat satu orang pasien COVID-19 asal Kota Jambi yang meninggal dunia, sehingga total pasien COVID-19 yang meninggal di Jambi berjumlah 305 orang.
Sementara itu berdasarkan penilaian risiko COVID-19 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi periode 5-11 Juli 2021, Kota Jambi dinyatakan zona merah COVID-19 atau zona risiko tinggi penularan COVID-19. Dimana Kabupaten Batanghari yang sebelumnya berada di zona merah COVID-19 turun ke zona oranye COVID-19 atau zona resiko sedang penularan COVID-19.
Adapun kabupaten dan kota lainnya yang berada di zona oranye COVID-19 yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Sarolangun, Merangin, Tebo, Bungo, Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjab Barat. Kemudian dua kabupaten lainnya berada di zona kuning COVID-19 atau zona risiko rendah penularan COVID-19 yakni Kabupaten Kerinci dan Tanjab Timur.
Satgas COVID-19 Provinsi Jambi menghimbau masyarakat di daerah itu untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin, yakni mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah.*
Baca juga: Gubernur Jambi rencanakan eks RS Pertamina untuk isolasi pasien COVID
Baca juga: Kapolresta Jambi mengimbau pelaku usaha patuhi aturan PPKM Mikro
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021