"Rencananya penambahan, semula 10 lokasi (TPU) saat ini menjadi 15 TPU," kata Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Lestia Irmawati di Cibinong, Bogor, Selasa.
Dalam kurun waktu 10 hari sejak 1-10 Juli 2021, terdapat 308 jenazah dimakamkan dengan prosedur protokol kesehatan COVID-19 di 10 TPU tersebut.
Irma menyebutkan, 10 TPU khusus pasien COVID-19 yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yaitu TPU Pondok Rajeg, TPU Tajurhalang, TPU Ciomas, TPU Cicadas, TPU Cipenjo, TPU Singasari, TPU Jabonmekar, TPU Rancabungur, TPU Galuga, serta TPU Gorowong.
Baca juga: Satpol PP tutup dua pabrik di Bogor yang terpapar COVID-19
Baca juga: Bupati Bogor tebar bahan makanan untuk pasien COVID-19 isolasi mandiri
Menurutnya, ada lima lokasi tambahan yang berpotensi menjadi TPU khusus jenazah pasien COVID-19. Kelimanya tersebar di Kecamatan Cileungsi, Klapanunggal, Rancabungur, Citeureup dan Babakanmadang.
"Karena di Cibinong (TPU) Pondok Rajeg mulai penuh. Jadi kita akan tambah lokasi lagi. TPU Jatisari (Cileungsi) sudah siap. Di Babakanmadang dan Citeureup hanya tinggal memastikan kondisi di lapangan seperti apa. Lainnya menyusul," kata Irma.
Selain itu, DPKPP Kabupaten Bogor pun telah membentuk pemulasaraan khusus jenazah pasien COVID-19.
"Supaya proses pemulasaraan sesuai prokes dan tim telah terlatih," katanya.*
Baca juga: Bupati Bogor minta satgas wilayah aktif deteksi kluster COVID-19
Baca juga: Bupati Bogor minta biaya penanganan COVID Rp261 miliar segera dibayar
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021