• Beranda
  • Berita
  • Satgas: Sehari 10 hingga 30 jenazah COVID-19 dimakamkan di Bekasi

Satgas: Sehari 10 hingga 30 jenazah COVID-19 dimakamkan di Bekasi

14 Juli 2021 13:19 WIB
Satgas: Sehari 10 hingga 30 jenazah COVID-19 dimakamkan di Bekasi
Kondisi TPU COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan nyaris penuh akibat lonjakan kasus warga terpapar COVID-19 yang meninggal di daerah itu. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Kondisinya sekarang ini, dalam satu hari bisa ada 10 hingga 30 jenazah terpapar COVID-19 yang dimakamkan

Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan dalam satu hari petugas bisa memakamkan puluhan jenazah terpapar COVID-19 selama masa lonjakan kasus virus corona di daerah itu.

"Kondisinya sekarang ini, dalam satu hari bisa ada 10 hingga 30 jenazah terpapar COVID-19 yang dimakamkan," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Rabu.

Dia mengatakan puluhan jenazah yang dimakamkan tersebut merupakan warga Kabupaten Bekasi yang dinyatakan suspek maupun telah terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil tes usap dan laboratorium.

Kondisi ini, kata dia, memaksa penanganan pandemi COVID-19 dilakukan dengan kerja lebih ekstra lagi, terutama dalam hal persiapan pemakaman.

Persiapan itu di antaranya dengan menyiagakan sejumlah alat berat di dua TPU khusus COVID-19 yakni TPU Mangunjaya Tambun Selatan serta TPU Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat.

"Untuk membantu tugas penggali makam, kami sudah menyiapkan beko (alat berat) untuk mempercepat proses penggalian tanah sehingga antrean pemakaman tidak terjadi lagi," katanya.

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan penambahan satu TPU khusus COVID-19 yang rencananya berlokasi di Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung dengan luas 30 hektare.

Alamsyah mengaku kebijakan penambahan TPU khusus COVID-19 ini dilakukan menyusul dua TPU eksis sebelumnya dinyatakan hampir penuh serta tidak bisa dilakukan perluasan lahan kembali.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan kondisi TPU Mangunjaya seluas 26 hektare dan TPU Pasirtanjung dengan luas 30 hektare itu saat ini hampir penuh.

"Sebab kedua lokasi ini tidak hanya diperuntukkan bagi pemakaman COVID-19 saja melainkan juga sudah untuk pemakaman umum sebelumnya," katanya.

Ia mengakui dengan penambahan TPU khusus COVID-19 di Wanajaya, Kecamatan Cibitung diharapkan mampu mengantisipasi lonjakan kasus kematian yang disebabkan COVID-19 di daerahnya.

"Jadi kami sudah mengantisipasi dengan mengusulkan satu TPU lagi di Cibitung. Karena melihat tren saat ini, jumlah warga yang meninggal terus naik," demikian Nur Chaidir.

Baca juga: Dua petugas medis di Bekasi meninggal karena COVID-19

Baca juga: Tambah sembilan, kematian COVID-19 di Kabupaten Bekasi jadi 60 orang

Baca juga: Wafat karena COVID-19, Bupati Bekasi dimakamkan di pemakaman keluarga

Baca juga: Empat orang tangani 30 pasien, Kabupaten Bekasi kekurangan nakes

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021