• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPD dorong komunitas eco enzyme libatkan lebih banyak ilmuwan

Anggota DPD dorong komunitas eco enzyme libatkan lebih banyak ilmuwan

19 Juli 2021 16:29 WIB
Anggota DPD dorong komunitas eco enzyme libatkan lebih banyak ilmuwan
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika beserta sebagian anggota komunitas eco enzyme di Bali saat penyerapan aspirasi secara virtual. ANTARA/Rhisma.

penelitian menjadi lebih intensif,

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika mendorong komunitas eco enzyme yang tergabung dalam Yayasan Bali Tresna Sujati untuk lebih banyak melibatkan para ilmuwan dalam mengembangkan berbagai produk dan sekaligus menyiapkan pendaftaran patennya.

"Saya gembira sekali, eco enzyme ini dikembangkan menjadi berbagai produk yang bermanfaat bagi kesehatan dan turut dikembangkan oleh para akademisi," kata Pastika saat melakukan penyerapan aspirasi virtual bertajuk Produk Inovasi Sabun Eco Enzyme di Denpasar, Senin.

Anggota Komite 2 DPD itu sangat mengapresiasi peran berbagai pihak dengan penuh kesadaran yang mencoba berpartisipasi memelihara lingkungan, salah satunya komunitas yang telah mengolah sisa sayur dan buah menjadi eco enzyme atau cairan dengan berbagai manfaat untuk kesehatan dan lingkungan.

Terlebih, saat ini, Yayasan Bali Tresna Sujati bersama para generasi milenial dan akademisi telah berhasil mengembangkan eco enzyme, yang dicampur dengan bahan alami lainnya menjadi sabun padat untuk mandi dan sabun cair untuk pembersih lantai, disinfektan dan sebagainya.

"Saya harapkan agar bisa melibatkan lebih banyak ilmuwan atau akademisi, sehingga penelitian menjadi lebih intensif, komplet dan valid. Dengan demikian, produk yang dihasilkan dapat terjamin keamanannya dan memenuhi syarat ilmiah," ucap Pastika.

Selain itu, mantan Gubernur Bali periode 2008-2018 itu mengingatkan agar teknologi pengolahan produk-produk yang berbahan eco enzyme tersebut nantinya dapat dipatenkan agar tak bermasalah hukum di kemudian hari.

Bahkan, Pastika menyarankan Yayasan Bali Tresna Sujati (BTS) dapat menggandeng Rumah Ahli Hukum (RAH), yang terdiri dari para ahli hukum terbaik di Provinsi Bali yang berfokus pada pendampingan hukum bisnis, untuk mendiskusikan atau membantu pengurusan paten dan sebagainya.

Dia menyoroti, salah satu kelemahan orang Bali itu karena kental dengan sistem komunalnya seringkali sangat senang ketika produknya ditiru atau dijiplak orang lain.

Baca juga: Komunitas di Padang akan taburkan sungai tercemar dengan eco enzyme

Baca juga: Anggota DPD: Gerakan Eco Enzyme membuat lingkungan Bali lebih baik


Berbeda halnya dengan di luar negeri yang sangat menghargai hak intelektual, sehingga secara sadar mereka akan mendaftarkan paten atas karya yang telah dihasilkan.

Sementara itu, Ani Fanawati, salah satu pengurus Yayasan Bali Tresna Sujati mengatakan eco enzyme yang merupakan hasil fermentasi dari sisa sayur dan buah, meskipun teknologinya telah lama ditemukan, kini oleh komunitasnya telah berhasil dikembangkan menjadi sabun cair, sabun padat, hand sanitizer hingga pengharum dan pembersih ruangan.

"Kami juga sengaja melibatkan anak-anak muda agar mereka tertarik, bahwa mengolah sisa sayur dan buah dari limbah rumah tangga itu bukan sesuatu yang menjijikkan. Namun, kegiatan ini juga penting untuk turut menjaga lingkungan," ucapnya.

Hendrika Sanchia Leony, anggota BTS lainnya menambahkan, sabun padat yang berbahan dasar eco enzyme tersebut tidak saja efektif untuk membersihkan kulit dari kuman, tetapi dapat menjaga elastisitas kulit dan menghilangkan ruam-ruam merah di kulit.

"Untuk sabun cair, bisa digunakan untuk mencuci pakaian, cuci piring, mengepel lantai. Kami juga masih melakukan pengkajian agar bisa diolah menjadi shampo," ucapnya pada penyerapan aspirasi virtual yang juga diikuti sejumlah anggota komunitas eco enzyme lainnya.

Baca juga: Pemkot Denpasar semprotkan eco enzyme tekan COVID-19

Baca juga: Kawasan wisata Legian disemprot eco-enzyme saat PPKM darurat

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021