Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengimbau umat Muslim Indonesia untuk memaknai Hari Raya Idul Adha yang dirayakan di tengah kondisi pandemi COVID-19 sebagai momentum memperkuat solidaritas dan berkontribusi menghadirkan solusi mengatasi COVID-19.
"Idul Adha momentum menguatkan kontribusi umat menghadirkan solusi atasi COVID-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah salat Idul Adha, pemotongan dan pembagian hewan kurban serta mengikuti ketentuan maupun tata cara ibadah yang telah difatwakan dan ditausiahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU, dan Muhammadiyah," kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia meminta Kementerian Agama menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama No.17 tentang Salat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga: MPR: Pemerintah tingkatkan perlindungan tokoh agama di masa pandemi
Langkah itu, menurut dia, dalam rangka menghindarkan umat Islam dari ancaman penularan dan dampak buruk virus COVID-19 di tengah kegembiraan merayakan Hari Raya Idul Adha.
"Umat Muslim melaksanakan salat Idul Adha di zona diberlakukannya PPKM maupun yang tidak, harusnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana Fatwa MUI, NU, dan Muhammadiyah, dan edaran Kemenag, termasuk dalam hal pemotongan dan penyaluran daging kurban," ujarnya.
Hidayat menjelaskan salat Idul Adha dan ibadah kurban yang hukumnya sunah muakkadah harus tetap memperhatikan kewajiban menjaga keselamatan diri dan ukhuwah islamiyah di antara umat Islam yang hukumnya adalah wajib.
Baca juga: Wakil Ketua MPR minta pemerintah perluas bansos saat PPKM Darurat
Menurut dia, dalam kondisi umat terpapar COVID-19 sangat penting melaksanakan salat Idul Adha dan penyembelihan/pembagian daging kurban. Jangan malah berujung kepada pecah belah dan sebar fitnah di antara umat karena hal in yang diharamkan oleh Islam.
"Untuk itu, dalam rangka melaksanakan kewajiban menjaga keselamatan dan kemaslahatan, maka masyarakat harus mengikut Fatwa MUI, NU, dan Muhammadiyah, yaitu pemberlakuan protokol kesehatan di kawasan yang diberlakukan PPKM darurat maupun yang tidak diberlakukan," katanya.
Hidayat mendorong umat Islam menjadikan momentum Idul Adha sebagai momen persatuan dan toleransi dengan pendistribusian daging kurban langsung kepada penerima tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antargolongan.
Baca juga: MPR dorong pemblokiran bantuan madrasah/pesantren segera diselesaikan
Menurut dia, sangat banyak masyarakat yang terdampak akibat COVID-19 yang tidak terbatas hanya umat Islam saja, sehingga ibadah pembagian daging hewan kurban diharapkan dapat membantu dan meningkatkan soliditas sosial di antara masyarakat Indonesia yang majemuk terdampak pandemi.
#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3m
#vaksinmelindungikitasemua
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021