Lembaga Panglima Laot Aceh mencatat sampai saat ini masih ada 32 nelayan asal Aceh yang ditahan oleh otoritas kelautan Thailand, karena kesalahan memasuki wilayah perairan negara tersebut.dulunya ditangkap langsung oleh angkatan laut negara Thailand
"Sekarang nelayan yang masih ditahan oleh otoritas Thailand sebanyak 32 orang lagi," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Senin.
Miftach mengatakan, 32 nelayan Aceh tersebut semuanya berasal dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur, mereka ditangkap karena telah memasuki wilayah teritorial perairan laut Thailand.
Ke-32 nelayan tersebut merupakan ABK awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage (GT). Mereka ditangkap otoritas Thailand pada Jumat (9/4/2021) lalu.
"Mereka dulunya ditangkap langsung oleh angkatan laut negara Thailand," ujarnya.
Baca juga: 34 nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand
Baca juga: 34 nelayan Aceh ditangkap di Thailand, KJRI di Songkhla segera temui
Terhadap nasib para nelayan tersebut, Miftach menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan advokasi agar dapat segera dibebaskan, dan selalu membangun komunikasi dengan pihak pemerintah baik di pusat maupun Pemerintah Aceh.
"Kita terus menghubungi PSDKP, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Aceh supaya 32 nelayan kita tersebut bisa diampuni, atau dibebaskan oleh kerajaan Thailand," kata Miftach.
Untuk diketahui, pasca tertangkapnya 32 nelayan itu, Konsulat Jenderal (KJ) RI di Songkhla juga telah menemui mereka untuk memastikan kesehatan para warga negara Indonesia tersebut.
Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky juga telah meminta Pemerintah Aceh untuk menyurati KBRI Songkhla terkait perkembangan nasib 32 nelayan Aceh yang ditahan otoritas Thailand itu.
Adapun 32 nelayan tersebut antara lain Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal (ABK) yakni Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Aris, Nurdin, Muliadi, Sayuti.
Kemudian, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani.
Baca juga: Enam Nelayan di bawah umur asal Aceh dipulangkan dari Thailand
Baca juga: 12 nelayan Aceh ditangkap Angkatan Laut India
Baca juga: India bebaskan tiga nelayan Aceh
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021