• Beranda
  • Berita
  • 34 nelayan Aceh ditangkap di Thailand, KJRI di Songkhla segera temui

34 nelayan Aceh ditangkap di Thailand, KJRI di Songkhla segera temui

12 April 2021 19:04 WIB
34 nelayan Aceh ditangkap di Thailand, KJRI di Songkhla segera temui
FOTO ARSIP - Para nelayan Aceh yang tiba dari Thailand memasuki Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (6/10/2020). (FOTO ANTARA/Khalis)

Saat ini tim dari Konsulat RI di Songkhla sedang menuju ke lokasi ditangkapnya nelayan Aceh

Lembaga Panglima Laot (laut) Aceh mengonfirmasi bahwa Konsulat Jenderal (KJ) RI di Songkhla segera menemui 34 nelayan Aceh yang ditangkap otoritas Thailand.

"Saat ini tim dari Konsulat RI di Songkhla sedang menuju ke lokasi ditangkapnya nelayan Aceh," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, di Banda Aceh, Senin.

Sebelumnya, sebanyak 34 nelayan asal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand karena diduga melakukan pencurian ikan di perairan laut negara tersebut.

Ke-34 nelayan tersebut merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage (GT). Mereka ditangkap Jumat (9/4) pagi.

Miftach mengatakan, setelah mendapatkan kabar tentang ditangkapnya nelayan Aceh, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh serta Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

"Hasil koordinasi PSDKP KKP RI dengan KJRI Songkhla terkait berita penangkapan kapal KM Rizki tersebut, maka tim KJRI akan ke lokasi," katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan yang diterima, para nelayan Aceh tersebut ditangkap saat mereka hendak kembali ke Aceh menuju PPN Idi Aceh Timur.

"Namun, karena melewati jalur laut Thailand, maka terjadi penangkapan," katanya.

Adapun 34 nelayan tersebut antara lain Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal (ABK) yakni Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail.

Kemudian Aris, Nurdin, Faisal, Abdul Rahman, Muliadi, Sayuti, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana,

Selanjutnya, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani, demikian Miftach Cut Adek.

Baca juga: 34 nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand

Baca juga: Empat nelayan Aceh masih ditahan di luar negeri, 107 orang dipulangkan

Baca juga: Panglima Laot Aceh sebut masih ada 51 nelayan Aceh di luar negeri

 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021