• Beranda
  • Berita
  • KKP segera rehabilitasi enam kawasan mangrove untuk pulihkan ekonomi

KKP segera rehabilitasi enam kawasan mangrove untuk pulihkan ekonomi

27 Juli 2021 11:16 WIB
KKP segera rehabilitasi enam kawasan mangrove untuk pulihkan ekonomi
Ilustrasi - Kawasan mangrove atau hutan bakau. ANTARA/Ahmadi

Saat ini sebagian besar wilayah pesisir dan lautan berada dalam kondisi terdegradasi karena pemanfaatan yang tidak ramah lingkungan serta konversi lahan menjadi peruntukan yang baru. Berbagai aktivitas di darat maupun aktivitas di laut juga memberika

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera melaksanakan rehabilitasi terhadap enam kawasan mangrove sebagai upaya memulihkan kinerja perekonomian nasional.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry di Jakarta, Selasa, mengungkapkan rehabilitasi akan dilaksanakan di enam lokasi di wilayah Pulau Jawa yaitu Kabupaten Pemalang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Kebumen, dengan total luas area tanam mencapai 223 hektare.

Menurut Hendra Yusran Siry, alasan dipilihnya lokasi di wilayah Pulau Jawa karena menjadi sasaran pemulihan ekosistem mangrove yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Saat ini sebagian besar wilayah pesisir dan lautan berada dalam kondisi terdegradasi karena pemanfaatan yang tidak ramah lingkungan serta konversi lahan menjadi peruntukan yang baru. Berbagai aktivitas di darat maupun aktivitas di laut juga memberikan andil pada turunnya kondisi ekosistem mangrove," paparnya.

Baca juga: BRGM ajak "stakeholder" perkuat rehabilitasi di Hari Mangrove Sedunia

Untuk itu, ujar dia, salah satu cara yang dilakukan KKP adalah melakukan rehabilitasi bersama masyarakat.

Hendra menerangkan rehabilitasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti kegiatan pemulihan ekosistem mangrove yang mengalami kerusakan, kegiatan penyadartahuan masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan melindungi kawasan pesisir, maupun penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM, serta peningkatan peran serta masyarakat terhadap perbaikan dan pemulihan lingkungan yang dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf mengungkapkan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, KKP menargetkan penanaman mangrove seluas 400 hektare pada tahun 2021.

"Berdasarkan data KKP, luas mangrove di Indonesia mencapai 3,49 juta hektare dengan komposisi 2,17 juta hektare wilayah hutan dan 1,32 juta hektare non hutan. Sampai dengan 2024, diharapkan penanaman mangrove mencakup areal seluas 1.800 hektare," ujar Yusuf.

Baca juga: KEHATI: Rehabilitasi ekosistem mangrove mesti melibatkan masyarakat

Pada tahun 2020, KKP telah melakukan beberapa kegiatan pemulihan ekonomi di wilayah pesisir seperti pembuatan tempat pembibitan mangrove, penanaman mangrove, pelatihan produk olahan dari turunan mangrove dan pembangunan treking mangrove.

Sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Program PEN yang dilaksanakan oleh KKP merupakan salah satu upaya KKP untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat yang dilakukan secara padat karya.

Sebelumnya, KKP juga menyatakan bakal membangun Pusat Restorasi dan Pengembangan Ekosistem Pesisir (PRPEP) di empat lokasi, yaitu Kulonprogo (DIY), Pasuruan (Jawa Timur), Majene (Sulbar) dan Malang (Jatim).

Baca juga: Kemendes rehabilitasi 60 hektare hutan mangrove di Kepulauan Tanimbar

Hendra Yusran Siry menyebutkan rencana pembangunan empat PRPEP adalah untuk mempercepat rehabilitasi ekosistem mangrove atau hutan bakau di wilayah pesisir.

"Tujuan membangun PRPEP adalah meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam rehabilitasi mangrove dan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan. Diharapkan PRPEP dapat berfungsi sebagai laboratorium alam (mangrove) dan menjadi destinasi wisata masyarakat ataupun wisata ilmiah yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar," kata Hendra.

Ia mengemukakan sasaran penerima bantuan tersebut adalah kelompok masyarakat, Masyarakat Hukum Adat (MHA), lembaga pemerintahan dan lembaga non pemerintah yang melakukan upaya mempertahankan ekosistem pesisir dari kerusakan dan memulihkan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

Menurut dia, sejak tahun 2015 KKP telah memberikan bantuan pemerintah berupa bangunan sarana dan prasarana di kawasan yang potensial untuk pengembangan PRPEP yang tersebar di 30 lokasi wilayah Indonesia.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021