• Beranda
  • Berita
  • Staf Ahli Menkominfo: ASO bukan hanya soal penyiaran

Staf Ahli Menkominfo: ASO bukan hanya soal penyiaran

29 Juli 2021 13:19 WIB
Staf Ahli Menkominfo: ASO bukan hanya soal penyiaran
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Henri Subiakto, saat webinar sosialisasi siaran digital Provinsi Aceh, Kamis (29/7/2021). ANTARA/Tangkapan layar.
Migrasi siaran televisi teresterial dari teknologi analog ke digital atau analog switch off bukan hanya urusan penyiaran, namun, bisa berdampak ke internet yang lebih baik.

"Digitalisasi ini bukan hanya persoalan televisi, namun, persoalan besar bangsa karena kita sedang transformasi di seluruh aspek," kata Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Henri Subiakto, saat webinar sosialisasi siaran digital Provinsi Aceh, Kamis.

Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital bagi masyarakat berarti siaran televisi yang lebih jernih, namun, jauh dibalik itu, ada penataan spektrum frekuensi radio yang bisa berdampak besar pada bidang telekomunikasi maupun penyiaran.

Baca juga: Siaran tv digital untungkan masyarakat

Siaran televisi analog selama ini menggunakan frekuensi 700MHz, yang sering disebut frekuensi emas di bidang telekomunikasi karena cakupannya yang luas.

Satu kanal televisi analog memakan pita frekuensi dengan lebar 8MHz di frekuensi 700Mhz tersebut, sementara itu, catatan Kominfo, terdapat setidaknya 701 lembaga penyiaran di Indonesia.

Sementara itu, pada siaran televisi teresterial digital, lebar pita 8Mz bisa digunakan sembilan hingga 12 kanal televisi.

Ketika siaran televisi teresterial sudah seluruhnya pindah ke digital, maka akan ada penghematan di spektrum frekuensi radio 700MHz, tidak lagi seluruhnya digunakan untuk siaran televisi teresterial analog seperti sekarang.

Alokasi spektrum frekuensi radio 700MHz untuk telekomunikasi, terutama jaringan broadband, merupakan hal yang penting apalagi ketika masa pandemi, hampir semua kegiatan memanfaatkan internet.

"Itu semua memakai spektrum frekuensi, semakin lama kebutuhan broadband semakin tinggi," kata Henri.

Jika tidak ada digitalisasi penyiaran, maka suatu saat akan ada defisit broadband.

"Suatu hari nanti, ponsel kita bukan lambat lagi, tapi, di tempat tertentu bisa berhenti (jaringan internet) karena penggunanya terlalu banyak," kata Henri, menjelaskan dampak jika tidak pindah ke siaran televisi digital.

Ketika siaran televisi digital, maka akan ada frekuensi yang tidak terpakai, yang bisa digunakan untuk internet broadband dan akan bermanfaat untuk pendidikan, ekonomi digital sampai kesehatan.

Baca juga: Set top box TV digital beda dengan Android TV Box

Baca juga: Stasiun TV siap siaran digital di wilayah ASO tahap I

Baca juga: Kominfo bahas distribusi set top box ASO tahap I

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021