Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyarankan agar program vaksinasi yang selama ini berlangsung di bawah koordinasi pemerintah daerah (pemda) sebaiknya dialihkan kepada Kepolisian Republik Indonesia sebagai pelaksana atau eksekutor.
Menurut dia, untuk mendorong percepatan vaksinasi yang merata sudah seharusnya pemerintah melakukan reevaluasi program vaksinasi yang sudah berlangsung hampir tujuh bulan.
"Saran saya sebaiknya tanggung jawab program vaksinasi diberikan kepada Polri saja sebagai pelaksana atau eksekutor, jangan lagi pada pemerintah provinsi," kata Junimart dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Anggota DPR RI dorong KPU realisasikan penyederhanaan surat suara
Dia menjelaskan usulan tersebut karena saat ini sejumlah pemda mengeluhkan berbagai kendala yang dihadapi dalam percepatan vaksinasi di daerah masing-masing.
Kendala itu, menurut dia, seperti kekhawatiran penggunaan anggaran termasuk "role refocusing, kendala ketersediaan stok vaksin dari pemerintah pusat karena sistem data stok vaksin yang tidak valid, masih adanya keengganan warga untuk divaksin, dan kendala nonteknis lainnya.
"Artinya pemerintah pusat harus segera melakukan reevaluasi mulai dari pengadaan, pendistribusian, dan petugas pelaksana vaksin yang bertanggung jawab di lapangan," ujarnya.
Junimart meyakini dengan perubahan strategi melalui pengalihan penyelenggaraan vaksinasi kepada Polri, maka pendistribusian vaksin di daerah akan jauh lebih tertib, tepat sasaran dibandingkan dengan yang terjadi selama ini, dan lebih aman dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan vaksin.
Baca juga: Anggota DPR ajak elemen bangsa berempati warga terkena dampak pandemi
Menurut dia, dengan menjadikan Polri garda terdepan sebagai pelaku, pelaksana vaksin yang bisa berkoordinasi, dan membangun komunikasi hingga tingkat provinsi, bahkan sampai ke perdesaan.
"Tentunya kerumunan dalam rangka vaksin tidak akan terjadi, apabila dilakukan dengan cara 'jemput bola' untuk vaksin hingga ke desa," katanya.
Dia berharap melalui wacana pengalihan tersebut, pemerintah pusat melalui Koordinator PPKM Luhut Binsar Panjaitan dapat segera mengubah strategi dengan menunjuk Polri sebagai eksekutor dan penyelenggara program vaksinasi hingga ke tingkat desa.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai pengalihan penyelenggaraan vaksinasi dari pemda kepada Polri tentunya harus dilakukan dengan pengalihan anggaran termasuk "refocusing" yang mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat kepada Polri.
Baca juga: Junimart: Digitalisasi data tingkatkan kualitas pelayanan publik
"Ini strategi percepatan vaksinasi yang tertata dan terarah tepat sasaran sehingga pemerintah pusat dalam hal ini Koordinator PPKM, atas izin Presiden, membuat nota kesepahaman dengan Kapolri tentang masa waktu target selesainya vaksinasi menyeluruh. Tentunya Polri harus membuat laporan resmi soal pertanggungjawaban hasil kerja khusus ini," ujarnya.
Selain itu Junimart mengapresiasi pencapaian Polri yang ikut andil menjalankan program vaksinasi COVID-19 secara massal dengan pencapaian 1 juta orang per hari sejak Sabtu (26/6).
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021